Sikapi Gelombang Ketiga Covid-19, Pansus DPRD Sulteng Gelar Rapat Internal

oleh -
Foto bersama ketua dan anggota Pansus Pengawasan dan Penanggulangan Covid-19 DPRD Provinsi Sulteng, usai menggelar rapat internal, di Ruang Baruga DPRD, Rabu (02/02). (FOTO: HUMPRO DPRD SULTENG)

PALU – Gelombang ketiga pandemi Covid-19 dinilai mulai mengkwatirkan. Menyikapi kondisi tersebut, Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan dan Penanggulangan Covid-19 DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menggelar rapat internal, di Ruang Baruga DPRD, Rabu (02/02).

Rapat tersebut guna membahas berbagai hal, terutama menyangkut pencegahan atau antisipasi serta kesiapan pihak terkait, terutama Satgas Covid 19 Sulteng dalam menyikapi penyebaran virus mematikan tersebut di wilayah Sulteng.

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus, Sony Tandra itu dihadiri Wakil Ketua Pansus, Dr Alimuddin Paada serta sejumlah anggotanya, masing masing Fairus Husen Maskati, Wiwik Jumatul Rofiah, Enos Pasaua dan Yahdi Basma SH.

Dari hasil rapat menyimpulkan akan segera menggelar rapat bersama dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, terutama Satgas Covid-19 karena menyangkut kesiapan tenaga kesehatan (nakes), fasilitas kesehatan dan juga upaya pencegahan lainnya.

“Ini sudah mulai mengkhawatirkan. Kita harus segera mengundang Satgas Covid agar tidak keteteran menanganinya,’’ kata Sony Tandra.

Dalam rapat tersebut juga mengemuka beberapa hal, antara lain soal teknis pelaporan Pansus Covid-19, menyusul terjadinya perubahan pada Tata Tertib (Tatib) DPRD Sulteng yang memungkinkan masa kerja pansus bertambah. Sebelumnya hanya 6 bulan, namun dalam tatib yang baru menjadi satu tahun.

Pansus sendiri akan melaporkan hal tersebut kepada pimpinan DPRD Provinsi Sulteng. ***