Seluruh Fraksi DPRD Palu Setujui Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2021 Menjadi Perda

oleh -
Suasana Rapat Paripurna dengan agenda pendapat Fraksi terhadap Ranperda P-APBD Kota Palu, tahun 2021, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Palu. Senin (13/09). (FOTO : IST)

PALU – Sembilan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menyetujui dan menerima Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kota Palu tahun anggaran 2021, untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Hal itu disampaikan masing-masing juru bicara fraksi dalam Rapat Paripurna dengan agenda pendapat Fraksi terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Palu, tahun 2021, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Palu. Senin (13/09).

Dikesempatan itu, Juru bicara Fraksi Gerindra, Anwar Lanasi menyampaikan, setelah tahap pembahasan di tingkat Panitia khusus (Pansus) yang telah menyampaikan hasilnya, maka Fraksi Gerindra menyarankan kepada Walikota dan jajaranya, agar betul-betul melaksanakan penggunaan Perubahan APBD tahun 2021, sesuai dengan peruntukan prioritas anggaran yang telah dibahas bersama.

BACA JUGA :  KPU Sigi Nyatakan Empat Paslon Sigi Sehat Jasmani dan Rohani

“Menyarankan kepada seluruh anggota DPRD Kota Palu, agar melaksanakan dan menggunakan fungsi pengawasan terhadap perubahan APBD tahun anggaran 2021,” katanya.

Seementara, Fraksi Nasdem yang diwakili oleh, Imam Darmawan menyatakaan, bahwa menerima Ranperda Perubahan APBD Kota Palu tahun 2021, menjadi peraturan daerah dan dicatat dalam lembaran dearah, dengan memperhatikan beberapa hal. Diantaranya, memperhatikan semua program yang telah diusulkan oleh Badan anggaran (Banggar). Pemerintah Kota Palu segera menindak lanjuti hasil kerja Pansus, untuk dapat direalisasikan.

Sementara Ketua Fraksi Amanat Indonesia, Muliady menjelaskan bahwa sebelumnya, pihaknya telah memberikan beberapa poin penekanan yang diharapkan menjadi fokus perhatian pemerintah kedepanya.

BACA JUGA :  Pilbup Donggala, Widya-Arwin Target Raih 90% Suara dari Wilayah Dampelas dan Sojol

Hal tersebut juga telah dituangkan dalam pandangan umum fraksi yang dibacakan didalam forum, telah mendapatkan tanggapan dari pihak Wali Kota Palu dan berjanji akan menindaklanjutinya.

Untuk mendorong pembangunan saat ini, dibutuhkan politik baik dan kearifan pemerintah didalam penerapan setiap kebijakan yang memiliki kompleksitas masalah serta resistensi.

“Dengan mengucapkan Bismilahirahmanirahim, Faraksi Partai Amanat Indonesia menyetujui Ranperda perubahan APBD Kota Palu tahun 2021, untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah,” paparnya.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palu, Erman Lakuana, dihadiri oleh 22 anggota DPRD Palu serta Asisten I Pemkot Palu, Mohamad Rifani. (YAMIN)