PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Sabtu (13/7).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Palu, Armin, didampingi oleh Wakil Ketua I, Erman Lakuana, dan Wakil Ketua II, Moh. Rizal Dg Sewang. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, dr. Husaema, hadir mewakili Wali Kota Palu dalam acara tersebut.

Melalui pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi, seluruh fraksi menyatakan menerima Raperda tersebut untuk dibahas ke tingkat selanjutnya. Meskipun demikian, beberapa catatan, saran, dan masukan untuk penyempurnaan Raperda tersebut disampaikan oleh masing-masing fraksi.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, dr. Husaema, dalam rapat paripurna berikutnya yang beragenda jawaban wali kota terhadap pandangan umum fraksi atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi atas masukan dan saran yang diberikan.

“Adapun saran dari para fraksi akan menjadi catatan penting Pemerintah Kota Palu dalam meningkatkan perencanaan, pengendalian, dan pengelolaan keuangan daerah Kota Palu yang lebih baik lagi,” ujar dr. Husaema.

YAMIN