PALU – Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu memastikan, pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW), Thompa Yotokodi akan digelar pekan mendatang, tepatnya Jumat 15 Juli 2022.
Kepastian tersebut dibenarkan Kasub Perisalah Legislatif Ahli Muda DPRD Palu, Bayu Febrianto, saat ditemui di DPRD Palu, Rabu (6/07).
Kata Bayu, tanggal 5 Juli 2022, pihaknya telah menerima SK dari Gubernur dengan nomor : 171/228/RO-PEMOTDA-G.ST/2022 terkait peresmian pemberhentian Thompa Yotokodi dan pengangkatan pengganti antarwaktu Basmin Karim.
“SKnya sudah keluar. Berdasarkan jadwal pelantikan akan dilakukan pekan depan tepatnya Jumat 15 Juli,” kata Bayu.
Menurut Bayu, pengangkatan Basmin Karim dilakukan berdasarkan pengusulan nama yang dimasukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, berdasarkan hasil perolehan suara pada Pemilihan legislatif 2019 di Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Palu Timur – Mantikulore.
Editor : Yamin