PALU- Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah( LPPD) memiliki fungsi strategis bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan pemerintahan yang bersih.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina Wiswadewa mengatakan, LPPD merupakan gambaran kinerja tahunan pemerintah daerah dan kepala daerah setiap masa jabatan.
Hal tersebut berimplikasi terhadap sinkronisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan perangkat daerah dalam rangka evaluasi kinerja pelaksanaan program dan kegiatan.
“Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk meningkatkan kualitas LPPD terutama pemenuhan data dukung yang valid, rasional dan reliable,” ujar Sekdaprov Novalina Wiswadewa saat membuka Bimbingan Teknis Penyusunan LPPD, bertempat di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulteng pada
Rabu (29/11).
Hadir pada kesempatan itu, Plh. Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri RI, Kepala Biro Otonomi Daerah Pemprov Sulteng, Pimpinan OPD Lingkup Pemprov Sulteng serta Tim Penyusun LPPD kab/kota se-Sulteng.
Reporter: IRMA
Editor: NANANG