BANGGAI – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Banggai menggelar Seminar Awal Kajian Desain Besar Pemekaran Wilayah di Ruang Rapat BRIDA, Senin (3/8). Kegiatan ini menjadi tahapan awal penyusunan dokumen strategis penataan wilayah yang diharapkan menjadi landasan ilmiah bagi kebijakan pemekaran di Kabupaten Banggai.
Kajian tersebut disusun melalui kerja sama dengan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai bentuk implementasi pembangunan daerah berbasis riset. Pemerintah daerah menilai setiap kebijakan strategis harus didukung kajian akademik yang objektif, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua Tim Kajian Desain Besar Pemekaran Wilayah Kabupaten Banggai, Prof. Muhadam Labolo, mengatakan gagasan pembentukan Provinsi Sulawesi Timur secara akademik dinilai telah layak. Namun, menurutnya, realisasi pembentukan provinsi baru masih terkendala aspek politik dan belum adanya payung hukum.
Ia mengungkapkan, dalam kajian akademik yang disusunnya telah dirancang sejumlah calon daerah otonom baru, yakni Kabupaten Tompotika, Kabupaten Saluan, serta Kabupaten Batui dan Toili. Seluruhnya akan dimasukkan dalam rencana besar penataan wilayah Kabupaten Banggai.
“Provinsi Sulawesi Timur sudah layak menjadi provinsi, tetapi tantangannya masih berada pada tingkat politik. Kami juga masih menunggu payung hukum yang hingga kini belum diterbitkan,” ujarnya.
Muhadam menegaskan kajian tersebut tidak hanya bertujuan menjawab aspirasi masyarakat mengenai pemekaran wilayah, tetapi juga menjadi dasar ilmiah dan teknokratik bagi Pemerintah Kabupaten Banggai dalam mengambil kebijakan.
Sementara itu, Bupati Banggai Amirudin mengatakan pembangunan daerah harus mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, berkualitas, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Ia menilai luas wilayah Kabupaten Banggai menjadi salah satu alasan penting perlunya penataan wilayah secara lebih efektif.
“Saya sering mengatakan bahwa Banggai memiliki luas wilayah yang lebih besar dibanding Provinsi Banten, Gorontalo, bahkan lebih besar dari banyak daerah yang saat ini sudah berstatus provinsi,” kata Amirudin.
Menurutnya, penyusunan desain besar pemekaran wilayah diharapkan semakin mendekatkan pemenuhan persyaratan pembentukan Provinsi Sulawesi Timur. Selain itu, dokumen tersebut akan menjadi gambaran jangka panjang arah penataan wilayah Kabupaten Banggai.
Amirudin juga menyambut baik kolaborasi antara BRIDA Kabupaten Banggai dan IPDN dalam menghasilkan kajian yang objektif, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah daerah.**
