Rencana Pembangunan Museum, Pemkab Donggala Bentuk Tenaga Ahli

oleh -
Bekas sekolah China di Donggala. (FOTO: media.alkhairaat.id/Jamrin AB)

DONGGALA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala berencana membangun museum sebagaimana program yang tertuang dalam dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).

Persiapan pembangunan itu diawali pembentukan Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) yang telah tersertifikasi. Selanjutnya dilakukan survey bangunan yang ada di kawasan Kota Donggala.

“Sebagai kota tua yang telah memiliki perjalanan panjang dan memiliki banyak potensi, maka sudah sewajarnya kalua ada sebuah museum,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Donggala, Kasmudin, baru-baru ini.

Museum tersebut, kata Kasmudin, selain menyimpan berbagai koleksi seni budaya sesuai aturan permuseuman, juga menjadi tempat edukasi yang bisa dikunjungi berbagai kalangan, terutama anak-anak sekolah.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan, Dikbud Donggala, Rosmawati, mengatakan, dalam beberapa kali pertemuan dan diskusi, nantinya museum tidak mesti bangunan baru, tetapi memanfaatkan bangunan yang sudah ada.

Bekas rumah dinas Kepala Dinas PELNI di Donggala. (FOTO: JAMRIN AB)

“Program pembentukan museum ini sangat penting karena di Bidang Kebudayaan, salah satu seksi yang menangani adalah Permuseuman. Sesuai hasil koordinasi dan pertemuan beberapa kali dengan Kemendikbud RI, daerah akan mendapat dukungan,” kata Rosmawati.

Persetujuan juga datang dari Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Donggala, Rustam Efendi beberapa waktu lalu. Bahkan Rustam mendesak pihak Dikbud Donggala untuk mencari tahu status lahan bangunan yang ada di Donggala yang tidak terpakai.

Dari hasil penjajakan ke Bagian Aset Pemkab Donggala, ada tiga bangunan yang memungkinkan dijadikan museum.

Bangunan yang dimaksud adalah bekas Sekolah Cina (Chung Hwa School) yang terletak di Jalan Pelabuhan, bekas Toko Teng Hien di Jalan Mutiara, dan bekas Kantor Pembantu Gubernur Sulteng Wilayah Barat Jalan Pelabuhan.

Tiga bangunan tersebut memiliki sertifikat kepemilikan tanah Pemkab Donggala, hanya Kantor Pembantu Gubernur yang terpakai saat ini untuk Kantor Bawaslu Donggala.

“Alternatif lainyang memungkinkan dijadikan museum adalah bekas rumah Dinas PELNI zaman Belanda. Tinggal koordinasi dengan BUMN yang menaunginya. Bangunan itu sangat strategis dan merupakan peninggalan Belanda yang arsitekturnya masih asli. Bila memungkinkan sangat cocok untuk jadi museum,” kata Rosmawati.

Reporter : Jamrin AB
Editor : Rifay