PALU, MAL – Pemerintah Kota Palu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu memberikan relaksasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-48 Kota Palu yang jatuh pada 27 September 2026.

Kepala Bapenda Kota Palu, Imran M. Lataha, mengatakan relaksasi tersebut berupa pengurangan pokok pajak dan penghapusan sanksi administrasi berupa denda bagi wajib pajak PBB-P2.

“Untuk itu kami sangat berharap kepada semua warga Kota Palu wajib pajak agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” kata Imran M. Lataha didampingi Sekretaris Bapenda Kota Palu, Syarifudin S. Daeng Masila, di ruang kerjanya, Jumat (11/9).

Imran menjelaskan, relaksasi pertama berupa pengurangan pokok pajak sebesar 50 persen untuk tunggakan PBB-P2 tahun 2020 ke bawah atau tahun-tahun sebelumnya.

Selain itu, Bapenda juga memberikan pengurangan pokok pajak sebesar 20 persen untuk PBB-P2 tahun 2015 hingga 2021.

Relaksasi berikutnya berupa penghapusan sanksi administrasi atau denda PBB-P2 sebesar 100 persen untuk tahun pajak 2026 dan tahun-tahun sebelumnya.

Imran juga mengimbau wajib pajak yang belum melakukan balik nama, pemecahan, maupun pembetulan data objek pajak seperti luas tanah, nama, dan alamat agar segera mengajukan permohonan ke Kantor Bapenda Kota Palu.

Menurut Imran, pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan melalui loket pelayanan di Kantor Bapenda Kota Palu, loket Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pelayanan di setiap kecamatan, Bank BTN, Indomaret, Alfamidi, dan Kantor Pos.

Sementara itu, pembayaran melalui transfer dapat dilakukan ke rekening Bank BTN Nomor 25013000007835 atas nama BPN Pajak PBB Kota Palu.

Imran menambahkan, program relaksasi pengurangan pokok pajak dan penghapusan sanksi administrasi tersebut berlaku mulai 21 September hingga 30 September 2026.

“Oleh karena itu dalam rangka penyampaian pemberitahuan sebelum pelaksanaan relaksasi ini kami harap semua wajib pajak untuk segera menyiapkan dokumennya dalam rangka pembayaran PBB-P2 tersebut,” tutupnya.