POSO, MAL – Sejumlah rekanan di Kabupaten Poso merasa bingung akibat lambannya kepastian dalam proses pengadaan pemerintah hingga membuat ASPEKINDO Poso akhirnya angkat bicara.

Para pelaku usaha yang telah memenuhi seluruh syarat administrasi kini mempertanyakan arah proses pengadaan yang dinilai berjalan tanpa kejelasan serta menghambat aktivitas bisnis.

Keresahan ini muncul dari kalangan pengusaha yang mengklaim telah mematuhi aturan pemerintah mulai dari legalitas perusahaan, perpajakan, hingga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Namun hingga kini mereka masih harus menunggu kejelasan atas proses pengadaan yang sedang berlangsung di berbagai instansi pemerintah daerah.

Ketua ASPEKINDO Poso, A. Sukri Mappatoba, menyatakan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari anggota yang merasa berada dalam situasi serba menggantung. Menurutnya, ketidakpastian tersebut bukan hanya menghambat usaha, tetapi juga menimbulkan tanda tanya mengenai konsistensi pelaksanaan sistem pengadaan barang dan jasa.

“Anggota kami memahami bahwa OPD dan PPK memiliki kewenangan sesuai tugas dan fungsinya. Namun, jika proses pengambilan keputusan terus berlarut-larut, wajar apabila rekanan bertanya harus menghadap ke mana untuk memperoleh kepastian,” kata A. Sukri Mappatoba, Ketua ASPEKINDO Poso, Jumat (03/07).

Menurut Sukri, sistem pengadaan semestinya memberikan ruang yang sama bagi seluruh perusahaan yang memenuhi syarat. Mekanisme yang tidak memberikan kepastian hukum berpotensi menggerus kepercayaan para pelaku usaha terhadap profesionalisme proses pengadaan yang dijalankan oleh pemerintah setempat.

Ia menambahkan, perusahaan yang taat terhadap regulasi justru menjadi pihak yang paling terbebani apabila ketidakpastian ini terus berlanjut. Selain menanggung biaya operasional, mereka juga harus tetap memenuhi kewajiban perpajakan serta berbagai ketentuan administratif yang dipersyaratkan oleh negara.

“Kami tidak meminta perlakuan istimewa. Yang kami perjuangkan adalah kepastian hukum, keadilan, dan penegakan aturan yang sama bagi seluruh pelaku usaha. Jangan sampai perusahaan yang patuh terhadap aturan justru menjadi pihak yang paling dirugikan,” tegas Sukri.

Ia berharap, seluruh pemangku kepentingan dapat memastikan setiap tahapan pengadaan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini sangat penting untuk menjaga iklim investasi yang sehat sekaligus memberikan rasa keadilan bagi pengusaha lokal.

“Kepastian dalam proses pengambilan keputusan menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan dunia usaha sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat di Kabupaten Poso,” tutup Sukri.