PALU, MAL – Produksi daging ayam di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sepanjang tahun 2024 hingga 2025 menunjukkan tren yang beragam, namun persoalan mendasar ada pada tata niaga day old chick (DOC) ayam yang menekan posisi peternak.

Data terbaru dari Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Sulteng mengungkap peningkatan pada ayam buras dan petelur, berbanding terbalik dengan penurunan produksi ayam ras pedaging. Kondisi ini dipengaruhi oleh struktur bisnis perunggasan yang terintegrasi dari hulu ke hilir.

Plt. Sekretaris Disbunnak Sulteng, Dandy Alfita, menyoroti dampak tata niaga DOC ayam terhadap harga di tingkat peternak.

Disbunnak mencatat bahwa produksi daging ayam buras mengalami kenaikan signifikan, dari 2.629.038,01 kilogram pada 2024 menjadi 2.723.054,68 kilogram di tahun 2025. Tren positif ini juga diikuti oleh produksi daging ayam ras petelur yang meningkat dari 2.085.835,56 kilogram menjadi 2.184.396,72 kilogram dalam periode yang sama. Meski begitu, isu tata niaga DOC ayam tetap menjadi sorotan utama.

Berbeda halnya dengan dua komoditas tersebut, produksi daging ayam ras pedaging justru mengalami penurunan. Data menunjukkan bahwa produksi komoditas ini merosot dari 11.716.400,41 kilogram pada 2024 menjadi 11.223.086,17 kilogram pada 2025. Perusahaan yang menguasai tata niaga DOC ayam dan rantai produksi turut memengaruhi fluktuasi ini.

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah, Dandy Alfita, menjelaskan bahwa salah satu persoalan krusial yang memengaruhi kondisi perunggasan saat ini adalah terkait tata niaga day old chick (DOC) atau anak ayam umur sehari. Pembatasan stok DOC untuk pola kemitraan terjadi karena perusahaan produsen DOC juga memiliki jaringan kemitraan serta usaha pengolahan hasil unggas, menciptakan dominasi pasar.

“Pelaku usaha yang memproduksi DOC juga memiliki kemitraan dan usaha produk olahan ayam. Mereka membeli hasil produksi dari kelompok usahanya sendiri untuk diolah menjadi berbagai produk, sehingga kondisi ini berdampak pada anjloknya harga ayam di tingkat peternak,” kata Dandy Alfita, Plt. Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah.

Ia menambahkan, persoalan utama bukan semata-mata pada jumlah produksi ayam, melainkan pada tata niaga yang terintegrasi secara vertikal dalam satu kelompok usaha. Perusahaan yang memproduksi DOC tidak hanya memiliki peternak mitra, tetapi juga berfungsi sebagai pembeli hasil panen untuk kemudian diolah menjadi berbagai produk olahan seperti ayam siap saji, sosis, dan jenis produk lainnya. Ini memperparah kondisi tata niaga DOC ayam.

Kondisi tersebut, lanjut Dandy, secara signifikan menyebabkan posisi tawar peternak mandiri menjadi sangat lemah. Rantai usaha yang dikuasai penuh dari hulu hingga hilir oleh kelompok perusahaan yang sama membuat peternak independen sulit bersaing.

Akibatnya, harga jual ayam di tingkat peternak berpotensi mengalami tekanan hebat terutama ketika pasokan melimpah, mengancam keberlangsungan usaha mereka karena tata niaga DOC ayam yang tidak sehat. ***