MOROWALI – Polisi Sektor (Polsek) Bungku Tengah Polres Morowali bergerak cepat mengambil alih mengamankan untuk memberikan perlindungan keberadaan seekor langka Kus-Kus Beruang yang ditangkap warga, di Desa Matansala.
Kapolsek Bungku Tengah AKP I Gusti Nyoman Suarta menyampaikan, bahwa sebelum hewan langka itu diambil, Polsek memberikan pemahaman lebih dulu tentang keberadaan hewan tersebut kepada pemiliknya.
“Kami menyampaikan, Kus Kus sulawesi salah satu jenis hewan yang langka dan juga dilindungi,” ungkap I Gusti Nyoman Suarta, Selasa (6/12).
Dijelaskannya, pihak Polsek mengambil hewan itu dari pemiliknya untuk selanjutnya diserahkan ke instansi terkait yang berkompoten terhadap pelestarian dan perlindungan hewan.
“Tujuan kami mengambil alih hewan tersebut dari warga, juga bentuk kepedulian kami dari kepolisian. Untuk menjaga kelangsungan hewan dari kepunahan,” sebutnya.
Ditambahkan, mengambil atau dengan sengaja memperjualkan belikan secara ilegal hewan yang dilindungi dapat dikenakan perbuatan Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
“Pesan kami, agar warga masyarakat untuk tidak bertindak sembarang menangkap hewan. Apalagi yang dilindungi. Disisi lain, kami terus mengimbau masyarakat agar tetap menjaga Kamtibmas, demi keamanan daerah kita secara umum,”sebutnya.
“Jika ada hal-hal yang sekiranya dapat menganggu keamanan dan ketertiban umum, segeralah untuk melaporkannya kepihak berwajib,” tandas Kapolsek .
Reporter : Harits
Editor : Yamin