Polisi Tangkap Maling Bak Mobil Pick Up

oleh -
Bak mobil pick up yang dicuri pelaku.Foto : Ist

PALU – Tim Reserse Mobile (Resmob) Tadulako Kepolisian Resor (Polres) menangkap R (28) warga Kabupaten Sigi, atas pelaku pencurian terjadi di Jl Manggis, Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Pelaku dibekuk oleh tim yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Edi Suryono, di Desa Donggulu, Kecamatan Kasimbar Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (19/10) malam.

Penangkapan itu atas dasar laporan polisi nomor: LP-B/922/X/2020/ SPKT/Poltes Palu, Polda Sulteng, 17 Oktober 2021.

Ia mengatakan, penyelidikan dan pengembangan dilakukan setelah sebelumnya satu pelaku terlebih dulu diringkus.

“Sebelumnya pencurian terjadi di Jalan Manggis itu, anggota berhasil meringkus pelaku FA,” kata AKBP Bayu Indra Wiguno,” kata Kapores Palu AKBP Bayu Indra Wiguno, kepada MAL Online, Kamis (21/10).

BACA JUGA :  Wanita Pengayoman Sulteng Dorong Kreativitas dan Inovasi

Ia mengatakan, dari keterangan pelaku, bahwa dalam melakukan aksinya bersama-sama dengan R. Berdasarkan keterangan itu, anggota lalu melakukan penyelidikan mengenai keberadaan buronan tersebut.

Kemudian, aparat kepolisian mendapatkan informasi bahwa, pelaku sedang berada di wilayah Parimo. Lalu Polres Palu segera melakukan koordinasi dengan Polsek Kasimbar.

“Anggota juga langsung menuju ke wilayah dimaksud dan dilakukan penindakan terhadap R di rumahnya, dan digelandang ke Polres Palu,” katanya.

BACA JUGA :  Brimob Sulteng Gelar Layanan Hipnoterapi Gratis

Saat diintrogasi, kata dia, pelaku mengakui telah mengambil barang berupa bak pick up mobil dan melakukan pencurian dua kali di tempat berbeda.

“Adapun barang bukti disita bak pick Up mobil mitsubishi L300, mobil pick up warna putih, kunci tang pemotong besi, dan kunci pipa,” tutup AKBP Bayu Indra Wiguno. (Ikram)