PALU, MAL — Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Dr. Arifuddin M. Arif, M.Pd., menilai kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) perlu diperkuat untuk membangun daya spiritual dan ketahanan peserta didik dalam menghadapi perubahan teknologi, sosial, dan budaya.
Hal itu disampaikan Arifuddin saat memberikan perkuliahan Isu-Isu Strategis Pendidikan Agama Islam pada Program Studi PAI Pascasarjana UIN Datokarama Palu, Senin (26/10).
Menurut Arifuddin, kurikulum PAI harus mampu menjawab tantangan era disrupsi yang mengubah berbagai aspek kehidupan, mulai dari pendidikan, pola komunikasi, hingga dunia kerja.
“Kurikulum Pendidikan Agama Islam di era disrupsi harus diperkuat untuk menciptakan peserta didik yang memiliki daya ber-Tuhan dan daya ber-Tahan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, daya ber-Tuhan berkaitan dengan kekuatan spiritual, keimanan, dan akhlak. Sementara daya ber-Tahan mencerminkan kemampuan peserta didik menghadapi tekanan, beradaptasi dengan perubahan, serta mempertahankan prinsip dan identitas keislaman dalam kehidupan modern.
Arifuddin menilai, salah satu persoalan dalam pembelajaran PAI adalah kesenjangan antara materi keagamaan yang cenderung normatif dan kebutuhan peserta didik dalam menghadapi persoalan nyata. Pembelajaran yang terlalu menekankan hafalan dan penguasaan materi berisiko membuat peserta didik memahami agama sebatas teori, tanpa mampu menerapkan nilai-nilainya dalam kehidupan sosial.
Tantangan tersebut semakin kompleks dengan perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI), perubahan pola komunikasi, krisis lingkungan, serta keberagaman masyarakat. Karena itu, pembelajaran PAI perlu membekali peserta didik dengan kemampuan berpikir kritis, menyaring informasi, menjaga etika digital, menghargai perbedaan, dan mengambil keputusan berdasarkan nilai-nilai Islam.
Persoalan lainnya ialah pemisahan ilmu agama dan ilmu pengetahuan umum. Keterbatasan kompetensi pendidik, kesiapan teknologi, serta pendekatan pembelajaran yang kurang kontekstual juga menjadi hambatan dalam mengintegrasikan ilmu keislaman dengan sains, teknologi, dan kebutuhan masyarakat.
“Penguatan kurikulum harus memperkuat tradisi keislaman, harus tetap merespons perubahan zaman, dan menjadi pemeran dalam perubahan zaman,” kata Arifuddin.
Ia menyebutkan, penguatan kurikulum PAI perlu diarahkan pada tiga aspek, yakni ilmu, nilai, dan keterampilan. Aspek ilmu bertujuan memperluas wawasan dan kemampuan berpikir peserta didik. Aspek nilai diarahkan pada pembentukan spiritualitas dan karakter, sedangkan keterampilan dibutuhkan untuk menghadapi tantangan sosial, teknologi, dan dunia kerja.
Dalam penerapannya, pembelajaran PAI perlu bergeser dari sekadar penguasaan materi menuju pengembangan kompetensi dan capaian pembelajaran. Hal ini dapat dilakukan melalui pembelajaran berbasis masalah dan proyek, serta pengkajian isu-isu aktual yang menghubungkan ajaran Islam dengan persoalan masyarakat.
Integrasi ilmu keislaman dengan sains, teknologi, dan ilmu sosial-humaniora juga perlu diperkuat. Pembelajaran zakat, misalnya, dapat dikaitkan dengan persoalan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi. Sementara materi akhlak dapat digunakan untuk membahas penyalahgunaan teknologi, penyebaran informasi bohong, dan tanggung jawab manusia dalam menjaga lingkungan.
Selain itu, Arifuddin menekankan pentingnya pengembangan keterampilan masa depan (future skills), seperti berpikir kritis, kreativitas, komunikasi, kolaborasi, literasi digital, dan kemampuan belajar sepanjang hayat.
Pengembangan keterampilan tersebut, kata dia, harus berjalan beriringan dengan pembentukan karakter melalui pembiasaan dan keteladanan, termasuk penanaman kejujuran, tanggung jawab, amanah, dan ihsan.
Penguatan kurikulum PAI diharapkan melahirkan generasi yang unggul secara intelektual, memiliki kedalaman spiritual, berakhlak mulia, dan tangguh menghadapi perubahan zaman.
Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan kesiapan dan profesionalisme pendidik, inovasi pembelajaran, serta evaluasi yang tidak hanya mengukur pengetahuan, tetapi juga sikap, keterampilan, dan perkembangan spiritual peserta didik.
Dengan demikian, pendidikan Islam diharapkan tidak hanya membekali peserta didik dengan pengetahuan agama, tetapi juga membentuk kemampuan mereka dalam menerapkan nilai-nilai Islam untuk menghadapi persoalan kehidupan.***
