PALU, MAL – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah masih memburu seorang pria berinisial MT yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait peredaran 16 kilogram narkotika jenis sabu di Kota Palu.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Pribadi Sembiring, menjelaskan bahwa status DPO untuk MT ditetapkan berdasarkan keterangan para tersangka yang sebelumnya telah diamankan.
Menurut kesaksian mereka, MT berperan kunci sebagai pengendali utama dalam jaringan peredaran sabu 16 kilogram ini.
“Dari keterangan para tersangka, MT diduga menjadi otak dan pengendali jaringan peredaran 16 kilogram sabu di Palu,” kata Kombes Pol. Pribadi Sembiring, Direktur Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah, pada 13 Juli 2026.
Pengejaran terhadap MT tidak hanya difokuskan di wilayah Sulawesi Tengah, tetapi juga diperluas hingga ke luar provinsi. Tim gabungan Polda Sulteng telah menyebar ke berbagai daerah untuk melacak keberadaan MT dan membawanya ke meja hijau.
Masyarakat diimbau untuk memberikan informasi yang relevan jika mengetahui keberadaan DPO sabu ini.
MT diketahui berstatus sebagai seorang mahasiswa. Pihak kepolisian mendeteksi bahwa yang bersangkutan telah meninggalkan Kota Palu setelah mengetahui jaringannya terungkap. Meskipun demikian, tim gabungan Polda Sulawesi Tengah menegaskan komitmen mereka untuk terus memburu MT hingga berhasil ditangkap, demi memberantas peredaran narkotika. ***

