PALU – Tim Supervisi Verifikasi Politik, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan pertemuan dengan jajaran Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Sulawesi Tengah (Sulteng), Ahad (17/07).
Tim DPP PKS yang hadir yaitu Zainudin Paru selaku Wasekjen Hukum dan Advokasi, Ahmad Fathul Bari (Wasekjen Komunikasi Publik), Anggi Aribowo (Ketua Biro Hukum DPP) dan Puji Rohmad Basuki, (Sekretaris Departemen Pengkajian BPW Sulawesi).
Tujuan kehadiran tim DPP tersebut adalah dalam rangka melakukan supervisi kesiapan verifikasi politik di Provinsi Sulawesi Tengah, salah satunya melakukan pengecekan dokumen-dokumen terkait kesiapan verifikasi administrasi, mulai kepengurusan di tingkat wilayah, daerah dan kecamatan.
Selain itu juga untuk memastikan bahwa PKS Sulawesi Tengah siap memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh KPU nanti.
“Pimpinan PKS ingin memastikan kelengkapan syarat-syarat verifikasi parpol dan kesiapan struktur PKS Sulteng dalam menghadapi verifikasi administrasi parpol yang akan dilakukan oleh KPU,” ungkap Zainuddin Paru Wasekjen Hukum dan Advokasi DPP PKS, sekaligus membuka acara yang dilaksanakan di aula DPW PKS Sulteng.
Sementara itu, Ketua DPW PKS Sulteng, Muhammad Wahyuddin, menjelaskan, verifikasi verpol yang dilakukan di internal PKS sebagai bentuk kesiapan 13 DPD PKS se-Sulteng untuk mengikuti pemilu 2024 nanti.
“Ini adalah tahapan penting yang harus kami PKS Sulawesi Tengah persiapkan untuk memastikan kemenangan pada pemilu 2024,” ucap Wahyuddin. *