PALU – Jumlah pemilih Kota Palu pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Palu tahun ini mengalami peningkatan, dibanding Pemilu Legislatif Tahun 2019 lalu.
“Dipemilihan legislatif tahun 2019 lalu, pemilih berjumlah 213,957 ribu. Sekarang Daftar Pemilih Sementara (DPS) kita 257,548 ribu,” ujar Divisi Perencanaan dan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Idrus, di Palu, Senin (14/09).
Idrus mengatakan, melihat dari angka tersebut, Pilkada tahun ini mengalami peningkatan kurang lebih 40 ribu pemilih.
Kata dia, peningkatan jumlah pemilih itu merata terjadi di semua Kecamatan. Terutama wilayah-wilayah yang menjadi basis masyarakat kota, seperti Kecamatan Palu Barat, Palu Selatan, Mkantikulore, Palu Timur.
“Kenaikan itu berasal dari pemilih baru dan pemilih pemula. Rata-rata semua kecamatan terjadi kenaikan, terutama yang signifikan terjadi di daerah yang besar pemilihnya,” katanya.
Dari DPS yang ditetapkan KPU Palu dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih sementara, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng dan Wali kota dan Wakil Wali Kota Palu Tahun 2020,di salah satu hotel di Kota Palu, Senin (14/09).
Kecamatan Palu Timur, dengan jumlah 5 kelurahan dan 99 TPS memiliki 32,997 ribu pemilih. Mantikulore, 8 kelurahan dan 136 TPS memiliki 49,816 ribu pemilih. Palu Utara, 5 kelurahan dan 38 TPS memiliki 15,861 pemilih. Taweli, 5 kelurahan dan 40 TPS memiliki 15,361 pemilih. Palu Selatan, 5 kelurahan dan 124 TPS memiliki 49,090 pemilih. Tatanga, 6 kelurahan dan 89 TPS memiliki 34,559 ribu pemilih. Palu Barat, 6 kelurahan dan 107 TPS memiliki 37,231 ribu pemilih. Ulujadi, 6 kelurahan dan 66 TPS memiliki 22,633 ribu pemilih. Total DPS saat ini 257,548 ribu. Terdiri dari 126,438 ribu laki-laki dan 131,110 ribu perempuan.
Idrus menyampaikan, tanggal 19 sampai 28 september 2020, KPU akan melakukan uji publik atas DPS yang telah ditetapkan, dengan mengundang 10 orang dari setiap TPS yang sebelumnya dipilih melalui sistem acak, untuk memplototi dan melihat bay name bay address DPS tersebut. Tujuannya untuk meneliti, apakah ada pemilih yang tertinggal atau bahkan ada pemilih yang tidak memenuhi syarat dan harus dihapus.(YAMIN)