Penyuluhan Hukum: Masa Depan Tanpa Narkoba dan Judi

oleh -

PALU- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) melalui Tim Penyuluhan Hukum melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Alkhairaat, Palu, dengan mengusung tema “Membangun Masa Depan Cerah Tanpa Narkoba dan Judi serta Pentingnya Penguatan Moderasi Beragama”.

Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Sayid Idrus Bin Salim Al-Jufri No. 36, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, dihadiri oleh sekitar 65 siswa perwakilan dari berbagai kelas.

Hadir sebagai narasumber, Laode Abdul Sofian Kasi Penerangan Hukum, dan Firdaus M. Zein, Kasi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan, serta didampingi staf Almeyra Primalia Zamroni dan Wahyu Wibawa Sulitya.

Dalam penyuluhannya, Laode Abdul Sofian menekankan peningkatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Palu, yang menjadi perhatian serius pemerintah.

Ia mengajak para siswa untuk memahami sejak dini bahaya narkoba dan peran penting generasi muda dalam pemberantasan narkoba.

Selain itu, debut dia, judi online yang semakin berkembang juga menjadi topik utama. Platform judi online lebih mudah diakses dan menjadi ancaman bagi generasi muda, sehingga penting memberikan pemahaman agar siswa tidak terlibat dalam aktivitas tersebut.

Materi lain diberikan adalah pentingnya penguatan moderasi beragama. Narasumber menekankan pentingnya kerukunan antar umat beragama, menjunjung tinggi toleransi, dan menjadikan Pancasila serta UUD 1945 sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebagai penutup, narasumber menekankan bahwa komitmen untuk tidak menggunakan narkoba dan tidak terlibat dalam judi online adalah modal utama bagi generasi muda untuk membangun masa depan yang cerah.

“Moderasi beragama, dengan menjaga keselamatan manusia, menghargai kemajemukan, serta menjunjung perdamaian dan hak asasi manusia, adalah kunci penting dalam kehidupan berbangsa,” katanya.

Reporter :**/IKRAM