Penyidik Ancam Jemput Paksa Asep Jika Tidak Penuhi Panggilan

oleh -
Kasipenkum Humas Kejati Sulteng, Mohamad Ronald

PALU- Asep Nurdin (AN) Komisaris Utama (Komut) PT Bina Arta Prima (BAP) pemeriksaannya dijadwalkan Senin (30/1) besok, sebab bersangkutan tidak hadir karena satu halangan urusan keluarga, saat tiga tersangka lainnya diperiksa.

“Pemanggilan terhadap tersangka Asep Nurdin sudah tiga kali dilakukan penyidik, tapi yang bersangkutan belum bisa memenuhi panggilan penyidik,” kata Kasi Penkum Kejati Sulteng, Mohammad Ronald di Palu, Ahad (29/1).

Ia mengatakan, alasan ketidakhadirannya karena ada urusan keluarga yang penting.

Olehnya kata dia, penyidik kembali melayangkan pemanggilan kepada tersangka Asep Nurdin. Apabila panggilan berikutnya tidak dihadiri, maka penyidik akan mengambil langkah-langkah diperlukan untuk menghadirkan tersangka.

“Salahsatunya upaya penjemputan paksa,”tegasnya.

BACA JUGA :  Imam Masjid di Poso Doakan Ahmad Ali Terpilih sebagai Gubernur Sulteng

Asep Nurdin diperiksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam pemasaran kredit pra-pensiun dan pensiun berdasarkan kerjasama Bank Sulteng dengan PT. BAP Tahun 2017-2021, diduga merugikan keuangan negara Rp7 miliar.

Sementara tiga tersangka lainnya Rahmat Abdul Haris (RAH) Mantan Dirut Bank Sulteng, Bekti Haryono (Dirut PT. Bina Arta Prima (BAP), Nur Amin (Mantan Kadiv Kredit Bank Sulteng), lebih dulu ditahan di Rumah Tahanan (Rutan ) Kelas II A Palu.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG