PARIMO – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Maninili, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Senin (29/12) sekitar pukul 02.00 Wita.

Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang pengemudi meninggal dunia.

Kasubsektor Tinombo Selatan, Ipda Eko Maryanto, mengatakan, korban diketahui bernama Supangat (45), warga Desa Maninili Barat, Kecamatan Tinombo Selatan. Saat kejadian, korban mengemudikan mobil Daihatsu Sigra putih bernomor polisi DN 1800 KJ dari arah selatan menuju utara.

“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kendaraan yang dikemudikan korban diduga melaju dengan kecepatan tinggi,” ungkapnya.

Akibatnya, pengemudi kehilangan kendali hingga menabrak pohon di bahu jalan sebelah timur. Korban mengalami luka serius dan sempat dilarikan ke Puskesmas Tada untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat dalam penanganan tenaga kesehatan.

“Personel kami telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mendata identitas korban dan saksi, serta mengamankan kendaraan sebagai barang bukti di Mako Polsubsektor Tinombo Selatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah faktor kecepatan yang mengakibatkan kendaraan hilang kendali.

Pihaknya mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan berkendara, serta memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima, khususnya saat berkendara pada malam hingga dini hari.