PALU  –  Pemerintah Provinsi Sulawesi tengah (Sulteng) menilai, tingginya angka perkawinan anak di Sulteng adalah salah satau masalah serius selain pandemi Covid-19.

“Selain pandemi Covid-19, masalah serius kita saat ini adalah tingginya angka pernikahan anak,” ujar Gubernur Sulteng, H. Longki Djanggola, saat pengukuhan Perkumpulan Kepala Dinas (Perkadis) Bangga Kencana dan Launching Program Integrasi Patujua, di Gedung Pogombo, Kamis (19/11).

Gubernur berharap, terobosan yang dilakukan Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulteng, yakni program integrasi Patujua dapat menmui sasaran dalam mempercepat penurunan kasus-kasus perkawinan bawah umur.

“Ditambah lagi dengan adanya wadah Perkumpulan Kepala Dinas Pengelola Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan KB (Perkadis Bangga Kencana) se Sulteng, juga diharapkan dapat membantu sosialisasi Patujua di kabupaten dan kota. Saya harap sasaran itu betul-betul bisa dicapai dan teman-teman Perkadis inilah ujung tombak di lapangan,” harapnya.

Gubernur mengaku, sebenarnya upaya-upaya memutus mata rantai perkawinan anak sudah dilakukan pelbagai instansi pemerintah dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat. Akan tetapi sejauh ini belum efektif, karena semuanya masih berjalan sendiri-sendiri.

Karena itu, orang nomor satu di Sulteng itu menekankan, pentingnya kolaborasi antar instansi, LSM, tokoh agama, tokoh masyarakat, orang tua dan generasi muda, dalam mengentaskan permasalahan yang ada.

“Agar tujuan kita untuk menurunkan angka perkawinan anak ini bisa cepat terealisasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Dikesempatan yang saa, Kepala Perwakilan BKKBN Sulteng, Dra. Maria Ernawati, MM mengungkapkan, BKKBN dan OPD teknis sama-sama berinisiatif bagaimana mempercepat penurunan angka perkawinan anak di Sulteng, yang kini telah menembus angka di atas 50 persen. Atas hal tersebut, maka pihaknya mencetuskan program Patujua sebagai solusinya.

“Lewat suatu program integrasi dengan menggunakan kearifan lokal, yaitu Patujua yang artinya untuk tujuan bersama,” tutur Maria.

Dia menjelaskan, kedepan program Patujua akan dipayungi dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan segera disahkan.

Pada kesempatan itu, Ia juga mengucapkan selamat atas pengukuhan Perkadis Bangga Kencana, dengan harapan bisa dijadikan wadah komunikasi antar kadis P2KB dan BKKBN, untuk meningkatkan pengetahuan pengelolaan Bangga Kencana di Sulteng.

Berdasarkan SK pengukuhan, susunan Perkadis terdiri dari ketua yang dijabat oleh Kadis Pengendalian Penduduk dan KB (P2KB) Kabupaten Poso, wakil ketua diisi oleh Kadis P2KB Bangkep, Sekretaris Kadis P2KB Parigi Moutong, bendahara Kadis P2KB Sigi dan bidang-bidang lainnya yang diisi para Kadis P2KB kabupaten/kota se Sulteng. (YAMIN)