MAMUJU, MAL — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi resmi memperkuat pengawasan penyaluran energi Sulbar melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat guna menjamin kelancaran distribusi BBM dan LPG di wilayah tersebut.

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan langsung oleh Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Dr. Budi Hartawan Panjaitan, S.H., M.H. Langkah strategis ini bertujuan membangun koordinasi yang solid demi mewujudkan tata kelola perusahaan yang transparan serta akuntabel.

Kerja sama ini menjadi instrumen penting bagi Pertamina dalam menjalankan operasional harian di wilayah Sulawesi Barat. Dukungan dari aparat penegak hukum diharapkan mampu memitigasi kendala hukum yang mungkin timbul selama proses penyaluran energi Sulbar berlangsung di lapangan.

Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa sinergi dengan pihak kejaksaan merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Melalui sinkronisasi data dan pengawasan bersama, efektivitas penyaluran energi Sulbar dipastikan akan semakin tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen Pertamina Patra Niaga untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan dan membangun koordinasi yang baik dengan para pemangku kepentingan,” kata Lilik Hardiyanto, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.

“Kami berharap sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dapat mendukung pelaksanaan kegiatan operasional yang sesuai dengan ketentuan hukum, sehingga upaya kami dalam menyediakan dan menyalurkan energi kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” ujar Lilik. ***