PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu, AKBP Baharuddin, di ruang kerja wali kota, Kamis (04/01).
MoU ini terkait dengan pembiayaan rehabilitasi kepada pecandu narkoba dari kalangan warga yang kurang mampu.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palu, Susik, mengatakan, para pecandu narkoba nantinya bisa mendapatkan rehabilitasi di balai-balai yang telah dilakukan kerja sama, seperti balai yang ada di Samarinda Provinsi Kalimantan Timur dan di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
“Jadi ada pembiayaan terkait masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan akses bantuan. Untuk tahun 2023, terdapat 47orang yang sudah kami rehabilitasi di kedua tempat tersebut,” katanya.
Dengan adanya kerja sama ini, tambah Susik, pihaknya berharap terjadi pengurangan jumlah masyarakat yang mengalami kecanduan narkoba.
“Ini langkah-langkah yang harus Dinas Sosial dengan BNN lakukan, supaya dilakukan percepatan langkah preventif terhadap masyarakat kita yang pecandu narkoba,” ujarnya.
Susik juga berharap, semua lapisan masyarakat baik itu para orang tua atau anak-anak muda, untuk menjaga Kota Palu dan menjaga diri dari bahaya narkoba.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay