PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mengaku sedang melakukan evaluasi terkait pembayaran PBB-P2 yang akan dikenakan kepada warga
“Pembayaran PBB mohon untuk ditangguhkan. Jangan lakukan pembayaran sampai ada hasil evaluasi yang kami lakukan. Insyaallah saya pastikan pembayaran PBB tidak akan memberatkan,” ucap Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, Kamis (21/08).
Terkait pembayaran PBB, kata dia, pihaknya merujuk edaran dari Mendagri yang meminta kepada daerah-daerah untuk melakukan evaluasi terkait penetapan pajak daerah, khususnya PBB.
“Terkait dengan instruksi tersebut, tadi pagi saya sudah melakukan rapat evaluasi bersama OPD, terkait penetapan pajak yang berlaku,” ujarnya, didampingi Asisten III dan Kabag Hukum Pemkot Palu.
Menurutnya, dari hasil rapat tersebut, Pemkot Palu akan melakukan evaluasi. Olehnya, dia meminta kepada masyarakat untuk menunda pembayaran PBB sampai dengan waktu nanti yang akan ditetapkan.
“Saya pastikan kenaikan atau perubahan besaran yang terjadi nanti sesuai dengan kaidah atau norma-norma yang tidak memberatkan kita semua,” katanya.