POSO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso telah menyiapkan sejumlah petak tempat menjual barang dagangan di Pasar Tradisional Modern (PTM) Sintuwu Maroso, sebagai tempat relokasi bagi para pedagang yang selama ini berjualan di kompleks pertokoan Poso.
Pemindahan tersebut bagian dari rencana besar pemerintah daerah dalam menata kembali kawasan pertokoan di pusat kota.
Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Poso, Ir. Heningsih Tampai menyebut, dengan adanya relokasi ini seluruh proses pembangunan nantinya tidak akan mengganggu stabilitas ekonomi para pelaku usaha.
“Secara mandiri, sejumlah pedagang telah memindahkan barang dagangannya, ada yang memilih menempatkan barang di lokasi usaha pribadi dan sebagian lainnya langsung menempati petak pasar yang telah disediakan pemerintah,” sebut Heningsih, Rabu (10/12).
Proses pemindahan secara bertahap itu dilakukan berdasarkan kesadaran bersama para pedagang dalam mendukung rencana pemerintah daerah untuk membangun kawasan pertokoan yang lebih layak.
“Kawasan tersebut akan dibangun dengan konsep yang lebih modern, tertata dan memenuhi standar kenyamanan bagi pedagang maupun pengunjung,” terang Sekkab.
Menurutnya, rencana pembangunan kompleks pertokoan Poso telah mendapat alokasi anggaran dalam APBD Kabupaten Poso.
“Proyek ini dijadwalkan mulai direalisasikan pada tahun anggaran 2026, setelah seluruh proses relokasi dan persiapan teknis selesai dilakukan,” pungkasnya.

