POSO – Sejumlah pedagang di Poso menutup jalan masuk kawasan pertokoan dan membakar ban saat para personil Sat Pol PP mendatangi tempat tersebut.
Hal itu sebagai protes terhadap Pemkab Poso atas kenaikan tarif sewa toko, dan akan mengosongkan pertokoan jika pelaku usaha tidak mengindahkannya.
Koordinator perwakilan pedagang pertokoan Poso, Muhammad Yusuf menegaskan, agar Sat Pol PP tidak turun jika bukan untuk penegakkan Perda.
“Karena tugas kalian adalah penegakkan Perda bukan penegak pemerintah,” tukas Yusuf yang juga mantan anggota DPRD Poso itu.
Terkait sewa, menurut Yusuf, para pelaku usaha toko sebenarnya ingin melanjutkan sewa di tempat ini. Namun, yang menjadi kendala adalah besaran sewa pertahunya.
“Yang tadinya hanya Rp. 4,7 juta tiba tiba naik Rp. 35 juta pertahunnya, tidak sesuai Perda nomor 8 tahun 2023,” tuturnya.
Sementara berlangsungnya aksi, Kapolres Poso, AKBP Alowisius Londar menemui para pedagang untuk melakukan pertemuan bersama dengan pemerintah.
Dari hasil pertemuan itu, belum menemukan hasil kesepakatan, sehingga para pedagang masih bisa melanjutkan usaha penjualan di toko mereka masing masing.
Wakil Bupati Poso, Soeharto Kandar menyebut, selama ini para pelaku usaha toko memang membayar melalui retribusi tahun 2017.
Setelah Pemda Poso menetapkan pertokoan itu menjadi properti investasi di tahun ini, maka yang diberlakukan bukan lagi retribusi tetapi sewa.
“Sementara masih Deadlock, dan kita masih akan melakukan pembahasan teknis,” tutup Wabup.
Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin