Pemda Sigi Beri Penguatan Pertanian Warga Desa Lolu

oleh -
Bupati Sigi Mohamad Irwan bersama Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Petani dan Penanaman Jagung Pakan, dalam rangka mendukung program ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan kering, yang diselenggarakan di area kelompok tani Beringin Indah Desa Lolu Kecamatan Sigi Biromaru, Jumat (13/9). FOTO: Istimewa

SIGI – Bupati Sigi Mohamad Irwan bersama Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Petani dan Penanaman Jagung Pakan, dalam rangka mendukung program ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan kering, yang diselenggarakan di area kelompok tani Beringin Indah Desa Lolu Kecamatan Sigi Biromaru, Jumat (13/9).

Dalam sambutannya Bupati Sigi Mohamad Irwan menyampaikan, pentingnya dukungan terhadap petani sebagai tulang punggung ketahanan pangan daerah. “Melalui Perda Perlindungan Petani ini, kami berkomitmen untuk memastikan hak-hak petani terlindungi dan memberikan kepastian dalam upaya meningkatkan produktivitas pertanian,” ujar Bupati.

Sementara Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi di kesempatan itu turut menambahkan bahwa, penanaman jagung pakan ini merupakan salah satu langkah konkret yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sigi, dalam memanfaatkan lahan kering secara optimal untuk mendukung program ketahanan pangan.

“Kami berharap, dengan pemanfaatan lahan kering yang lebih baik, para petani dapat menghasilkan produk pertanian yang lebih berkualitas dan berdaya saing, khususnya dalam bidang pakan ternak,” jelas Wakil Bupati.

Lanjutnya, penanaman jagung pakan di lahan kelompok tani Beringin Indah ini diharapkan, menjadi model percontohan bagi wilayah lainnya di Kabupaten Sigi. Pemerintah Kabupaten Sigi melalui Dinas Pertanian dan instansi terkait akan terus memberikan pendampingan serta dukungan agar produktivitas pertanian dapat terus meningkat dan kesejahteraan petani terjaga.

Kepala Desa Lolu, Kurniadi Latjedi mengatakan, sosialisasi Perda Perlindungan Petani bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para petani tentang hak-hak mereka, sekaligus memperkuat peran Pemerintah Kabupaten Sigi dalam memberikan perlindungan hukum dan kesejahteraan bagi sektor pertanian di wilayah ini.

Acara dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk para petani, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Sekcam Sigi Biromaru, serta tokoh masyarakat setempat.

Reporter: HADY
Editor: NANANG