PALU – Polres Sigi melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah di Desa Langaleso Kec. Dolo Kab. Sigi yang terjadi pada hari Jum’at (1/12) sekitar pukul 11.00 Wita. Olah TKP dilakukan oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polres Sigi yang dipimpin Aiptu Nana Sumerta, bersama dua personel Unit Identifikasi, pada Sabtu (2/12).
Penyebab kebakaran berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP diduga akibat hubungan arus pendek listrik yang terjadi di bagian atas plafon lantai dua rumah.
Diketahui, kondisi rumah merupakan bangunan dua lantai, pada lantai bawah merupakan bangunan beton sedangkan lantai dua terbuat dari kayu.
Kasi Humas Polres Sigi Iptu Nuim Hayat, mengatakan, awal mula kejadian menurut saksi Sindi (17 tahun) yang saat itu berada di dalam rumah sedang asik bermain HP, merasa lantai dua rumah seperti bergoyang dan melihat bagian atas lantai dua sudah terbakar.
Sementara, saksi H. Kadir (70 tahun) yang juga berada di dalam rumah awalnya tidak menyadari adanya kebakaran sampai diberitahu oleh cucunya (saksi Sindi). Lalu membangunkan anaknya (saksi Dirwan, 38 tahun) yang sedang tidur, kemudian ketiganya menyelamatkan diri keluar dari rumah tanpa sempat menyelamatkan barang-barang di dalam rumah.
Nuim Hayat menambahkan peristiwa kebakaran terjadi pada hari Jumat sekira pukul 11. Wita, warga sekitar dan personel Polsek Dolo sempat membantu memadamkan api sampai mobil pemadam kebakaran tiba. Api dapat dipadamkan sekitar pukul 12.40 Wita.
“Tidak ada korban jiwa dari kebakaran tersebut, sedangkan kerugian ditaksir sekitar Rp80.000.000 (delapan puluh juta rupiah),” ujarnya.
Reporter: Irma
Editor: Nanang