POSO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Monev yang digelar di ruang rapat Wakil Bupati Poso itu, dipimpin langsung Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Poso, Heningsih Tampai mewakili Bupati Poso, dr. Verna G.M. Inkiriwang, Jumat (09/5).

Dikatakannya, rapat Monev ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan Jamsostek, serta Inpres No. 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Dimana kegiatan ini mendukung target nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.

“Agenda utama rapat mencakup evaluasi pelaksanaan program Jamsostek di lingkup Pemda Poso, serta strategi peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) untuk Tahun 2025, khususnya bagi pekerja rentan di sektor informal dan pedesaan,” ujarnya.

Sehingga, Heningsih menekankan pentingnya sinergi seluruh perangkat daerah untuk memperluas cakupan kepesertaan.

“Program Jamsostek Ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan dasar bagi seluruh pekerja,” imbuhnya.

Diharapkannya, melalui rapat ini terbangun koordinasi yang lebih solid antar instansi guna menjamin keberlanjutan dan efektivitas program Jamsostek dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Poso.

“Pemerintah daerah terus berkomitmen memperluas cakupan kepesertaan demi meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman para pekerja di Kabupaten Poso,” pungkas Heningsih.

Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin