PALU, MAL – Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Alkhairaat, HS. Mohsen Alaydrus, menyoroti maraknya fenomena aksi main hakim sendiri yang terjadi di berbagai daerah.

Ia menilai, tindakan ini menjadi cerminan melemahnya kepercayaan sebagian masyarakat terhadap penegakan hukum dan memudarnya nilai-nilai luhur bangsa.

Mohsen Alaydrus menegaskan bahwa aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.

Menurutnya, salah satu penyebab utama munculnya tindakan tersebut adalah lambatnya respons aparat dalam menangani laporan masyarakat, yang kemudian menimbulkan rasa kecewa dan ketidakpercayaan terhadap proses hukum yang berjalan.

“Main hakim sendiri merupakan bagian dari lemahnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Karena itu, aparat harus merespons setiap laporan dengan cepat dan tepat,” kata HS. Mohsen Alaydrus.

Mohsen menekankan pentingnya peningkatan kesadaran hukum melalui edukasi dan sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat. Ia menjelaskan, publik perlu memahami bahwa setiap dugaan tindak pidana wajib diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Perlu penyuluhan agar masyarakat memahami bahwa menghakimi seseorang secara langsung bukan hanya bertentangan dengan hukum, tetapi juga melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia,” ujarnya.

Ia mencontohkan beberapa insiden yang berakhir dengan kematian akibat aksi main hakim sendiri terhadap individu yang diduga melakukan tindak pidana. Kondisi ini, menurut Mohsen, harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

“Karena itu, aparat harus mampu mendeteksi sejak dini setiap persoalan yang berpotensi menimbulkan amarah masyarakat dan segera mengambil langkah penanganan,” jelas Ketua Umum PB Alkhairaat itu.

Mohsen juga berharap masyarakat tetap mempercayakan penyelesaian setiap perkara kepada aparat penegak hukum. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri yang justru dapat menimbulkan korban dan persoalan hukum lainnya.

“Kita harus terus menjaga rasa kemanusiaan, memperkuat sikap saling menghormati, dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat yang berwenang. Indonesia adalah negara hukum,” tegasnya.