PALU, MAL – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan digital undangan pernikahan palsu yang semakin canggih melalui aplikasi WhatsApp. Peringatan ini disampaikan Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah III Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua), Fuad Zaen, dalam kegiatan Media Meet Up di Palu baru-baru ini, menyoroti ancaman kejahatan siber yang menyasar nasabah perbankan.
Fuad Zaen menegaskan bahwa pesatnya perkembangan teknologi digital turut diiringi peningkatan ancaman kejahatan siber yang menyasar masyarakat, khususnya nasabah perbankan. Modus penipuan digital undangan palsu menjadi salah satu bentuk kejahatan yang sering menipu korban dengan berbagai cara.
“Hati-hati, jangan memberikan data pribadi kita kepada orang lain,” kata Fuad Zaen, Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah III Sulampua.
Ia menjelaskan, pelaku kejahatan siber kerap mengirimkan pesan berisi undangan pernikahan digital melalui WhatsApp yang mengarahkan penerima untuk membuka tautan atau mengunduh sebuah file. Sekilas, file tersebut tampak seperti undangan biasa, namun sebenarnya dapat berisi aplikasi berbahaya (malware) yang dirancang untuk modus penipuan digital.
Apabila aplikasi tersebut terpasang di perangkat korban, pelaku dapat mengambil alih akses ponsel dan mencuri berbagai informasi penting, mulai dari data pribadi, akses layanan perbankan, hingga kode One Time Password (OTP). Ini adalah dampak serius dari modus penipuan digital undangan palsu.
Data yang berhasil diperoleh kemudian dapat disalahgunakan untuk membobol rekening bank, mengambil alih akun digital, maupun melakukan berbagai bentuk penipuan finansial lainnya. Oleh karena itu, kewaspadaan terhadap penipuan digital undangan palsu sangat penting.
Karena itu, Fuad mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi identitas pengirim sebelum membuka tautan atau mengunduh file yang diterima melalui aplikasi pesan instan. Masyarakat juga ditekankan untuk tidak pernah memberikan informasi pribadi, PIN, kata sandi, maupun kode OTP kepada siapa pun dengan alasan apa pun. Informasi lebih lanjut mengenai perlindungan nasabah dapat diakses melalui LPS.
Menurut Fuad, literasi digital dan kewaspadaan masyarakat menjadi benteng utama dalam menghadapi berbagai modus kejahatan siber yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi. Ini termasuk upaya pencegahan penipuan digital undangan palsu.
Melalui kegiatan Media Meet Up, LPS berharap sinergi dengan insan pers semakin kuat dalam menyebarluaskan edukasi kepada masyarakat mengenai keamanan transaksi digital dan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi.
“Harapannya, melalui silaturahmi bersama media, informasi mengenai pentingnya literasi keuangan dapat tersampaikan secara luas sehingga masyarakat semakin memahami cara melindungi diri dari penipuan digital dan merasa aman menabung di bank,” ujar Fuad.
Kegiatan tersebut juga menjadi forum diskusi antara LPS dan insan media untuk memperkuat komunikasi serta kolaborasi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai sistem perbankan, keamanan menabung, risiko investasi, hingga berbagai ancaman penipuan digital yang terus berkembang, termasuk modus penipuan digital undangan palsu.
