PALU, MAL — Persoalan pertanahan, drainase, dan minimnya penerangan jalan menjadi aspirasi warga Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, saat reses Anggota DPR RI Komisi II, Longki Djanggola, Jumat (23/10).
Dalam pertemuan itu, warga mengeluhkan rumitnya pengurusan sertifikat tanah, ketidakjelasan biaya pengukuran, tumpang tindih kepemilikan lahan, serta kondisi infrastruktur lingkungan yang belum mendapat perbaikan.
Ketua RW 01/RT 03 Kelurahan Mamboro, Kompol Agus, mengatakan pengurusan sertifikat tanah melalui program nasional (PRONA) sebelumnya dinilai lebih cepat dibandingkan pengurusan secara mandiri.
Menurutnya, pengurusan sertifikat secara mandiri masih menghadapi banyak persyaratan. Warga juga mempertanyakan kepastian biaya pengukuran tanah dan tarif resmi pengurusan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Pengurusan sertifikat tanah ini terlalu banyak persyaratannya. Biaya pengukuran juga tidak jelas, apakah dibayar atau gratis. Kalau dibayar, berapa besarannya? Sebenarnya berapa biaya mengurus sertifikat di BPN? Ini yang belum jelas,” ungkap Agus.
Ia mengatakan ketidakjelasan proses pelayanan membuat sebagian warga memilih menggunakan jasa calo atau perantara karena merasa pengurusan dokumen lebih cepat mendapat respons dari pihak BPN.
Menanggapi keluhan itu, Longki meminta warga mengurus dokumen pertanahan melalui prosedur resmi. Ia juga meminta Agus berkoordinasi langsung dengan Kepala BPN dan menyatakan siap membantu memediasi persoalan yang dihadapi warga.
“Untuk Pak Agus, karena banyak menangani kasus pengurusan tanah, jangan melalui calo. Silakan bertemu langsung dengan Kepala BPN. Nanti kami bantu memediasi permasalahan yang dihadapi, baik terkait calo maupun proses pengurusannya,” ujar Longki.
Keluhan lain disampaikan Sudirman, warga RT 02/RW 01 Kelurahan Mamboro. Ia menyebut tumpang tindih kepemilikan lahan menjadi salah satu persoalan pertanahan yang dihadapi warga.
Sudirman juga mempertanyakan ketepatan penentuan lokasi dan titik koordinat tanah oleh petugas BPN. Menurutnya, terdapat kasus ketika lokasi yang ditunjukkan petugas justru mengarah ke lahan milik orang lain sehingga merugikan warga yang mengurus tanahnya.
“Masalah tanah di sini paling rumit karena banyak tumpang tindih kepemilikan. Yang aneh, petugas BPN menunjukkan lokasi tanah orang lain, tetapi yang disalahkan justru makelarnya. Mengapa BPN bisa salah melihat titik koordinat? Kasihan pemilik tanah, harus bekerja dua kali dan sudah mengeluarkan banyak biaya untuk membersihkan lahan orang,” keluhnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Longki mengatakan akan meminta bantuan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah untuk menindaklanjuti persoalan pertanahan warga Mamboro.
Ia meminta warga bersabar selama proses penyelesaian dan mengimbau masyarakat tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan dokumen pertanahan.
“Kepada warga, saya minta bersabar dalam penyelesaian masalah pertanahan ini. Saya akan meminta Kakanta BPN untuk membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat Kelurahan Mamboro. Jangan mempercayai calo dalam pengurusan surat-surat pertanahan. Sebaiknya ikuti prosedur resmi yang berlaku di BPN,” tegas Longki.
Selain pertanahan, warga juga menyampaikan keluhan mengenai kondisi drainase dan penerangan jalan.
Lutfi Irawan mengatakan saluran drainase dari Lorong Menteng hingga Masjid Islamic Center di Kelurahan Mamboro belum pernah diperbaiki sejak tsunami.
Ia menilai perbaikan drainase dan penambahan penerangan dibutuhkan untuk menunjang kenyamanan serta keselamatan warga.
“Melalui pertemuan bersama Pak Longki Djanggola selaku Anggota DPR RI ini, kiranya aspirasi kami berupa perbaikan drainase dan penerangan bisa disampaikan agar mendapat perhatian dari pemerintah setempat,” ujar Lutfi.
Longki mengatakan akan meneruskan keluhan tersebut kepada Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, agar kebutuhan perbaikan drainase dan penerangan di Kelurahan Mamboro mendapat perhatian pemerintah daerah.
