PALU- Dalam kegiatan Reses Kedua Masa Sidang 2024–2025, Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, menyerap sejumlah aspirasi masyarakat di Kabupaten Sigi. Salah satu keluhan datang dari warga Desa Sibalaya dan Desa Jono, eks wilayah terdampak likuifaksi.

Warga menyampaikan harapan agar pemerintah daerah, melalui dukungan mitra kerja seperti Longki Djanggola, memberikan akses dan bantuan untuk mengelola kembali lahan bekas likuifaksi seluas 75 hektare. Lahan tersebut rencananya akan dimanfaatkan sebagai lahan produktif pertanian, seperti untuk menanam jagung, kacang tanah, dan komoditas pangan lainnya.

Namun demikian, kondisi lahan yang masih berantakan menjadi kendala utama. Warga meminta agar pemerintah mendatangkan alat berat seperti loader untuk meratakan area tersebut sebelum bisa difungsikan secara optimal.

Permintaan serupa juga datang dari warga di beberapa desa eks likuifaksi lainnya, termasuk di Desa Jono Oge. Di sana, lahan seluas 200 hektare juga memerlukan proses perataan dan pembenahan agar dapat dimanfaatkan kembali sebagai lahan hidup oleh warga setempat.

Menanggapi hal tersebut, Longki Djanggola menyampaikan langsung kepada Bupati Sigi dalam sebuah pertemuan resmi yang dihadiri oleh rombongan Komisi II DPR RI bersama sejumlah pejabat dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, termasuk Gubernur, Wali Kota, dan Bupati. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.

“Permintaan warga eks likuifaksi ini sangat sederhana. Mereka tidak meminta sesuatu yang mewah, hanya ingin bisa mengelola kembali tanah mereka untuk bertani dan bertahan hidup. Saya harap Bupati Sigi dapat memberikan perhatian dan bantuan,” ujar Longki.

Dukungan alat berat untuk membuka akses lahan produktif menjadi harapan besar bagi ribuan warga yang sejak bencana likuifaksi 2018 masih berjuang memulihkan kehidupan mereka.

Reporter: IRMA/***