PALU, MAL – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tadulako (Untad) menggelar kuliah umum bertema “Public Distrust dan Tantangan Tata Kelola Negara” pada Senin (28/9/2026).

Kegiatan yang menghadirkan Direktur Program Sekolah Pascasarjana IPDN Jakarta, Prof Dr Muhadam Labolo, itu membahas krisis kepercayaan publik sebagai persoalan mendasar dalam relasi antara masyarakat, kekuasaan, hukum, dan tata kelola negara.

Kuliah umum yang dimoderatori Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum FISIP Untad, Dr M. Nur Alamsyah, diikuti mahasiswa program magister dan sarjana di lingkungan FISIP Untad.

Kegiatan juga berlangsung secara hibrida melalui Zoom sehingga dapat diikuti mahasiswa di luar kampus, termasuk peserta Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dari sejumlah kabupaten.

Hadir dalam kegiatan tersebut Dekan FISIP Untad, Dr Muh. Nawawi, para wakil dekan, ketua jurusan, koordinator program studi, dosen, serta sejumlah guru besar.

Dalam pemaparannya, Muhadam menyoroti bahwa pemerintahan yang sah secara konstitusional belum tentu secara otomatis memperoleh dan mempertahankan kepercayaan masyarakat.

Menurutnya, public distrust atau ketidakpercayaan publik merupakan tanda adanya keretakan hubungan antara rakyat sebagai sumber kekuasaan dan pemerintah sebagai pemegang amanah.

Ia menjelaskan bahwa reformasi telah memperluas kompetisi politik, partisipasi masyarakat, dan ruang kritik. Namun, pada saat yang sama, tuntutan masyarakat terhadap kualitas pemerintahan juga semakin meningkat.

Masyarakat, kata dia, tidak hanya menginginkan pemerintah bekerja, tetapi juga menuntut pemerintahan yang terbuka, adil, responsif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Muhadam menegaskan bahwa mandat yang diperoleh melalui pemilu bukanlah legitimasi tanpa batas. Keberlanjutan legitimasi sangat ditentukan oleh cara pemerintah menjalankan kekuasaan dan dampak yang dirasakan masyarakat dari kebijakan yang diambil.

Dalam kuliah umum tersebut, birokrasi juga disebut sebagai wajah negara yang paling dekat dengan masyarakat. Pengalaman warga saat mengakses layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, administrasi pemerintahan, bantuan sosial, dan layanan lainnya, dinilai menjadi faktor penting dalam membangun atau mengikis kepercayaan publik.

Pelayanan yang cepat, adil, dan pasti dinilai dapat memperkuat kehadiran negara. Sebaliknya, praktik diskriminasi, ketidakpastian pelayanan, prosedur berbelit, maupun pungutan liar dapat memperlebar jarak antara pemerintah dan masyarakat.

Muhadam juga memetakan enam tantangan utama tata kelola negara di Indonesia, yakni legitimasi, integritas, keadilan, kapasitas pemerintahan, partisipasi masyarakat, dan komunikasi publik.

Menurutnya, perkembangan ekosistem digital turut memperbesar tantangan tersebut karena pemerintah tidak lagi menjadi satu-satunya sumber informasi. Masyarakat kini dapat memproduksi, menyebarkan, membandingkan, dan mengkritisi informasi secara cepat.

Dalam forum tersebut, Muhadam menekankan pentingnya konsep critical trust atau kepercayaan kritis. Menurutnya, skeptisisme publik tidak selalu menjadi ancaman bagi demokrasi, melainkan dapat menjadi bagian dari mekanisme kontrol melalui kritik, pengawasan, argumentasi, dan tuntutan pertanggungjawaban.

Kuliah umum itu juga menyoroti perlunya perubahan paradigma tata kelola negara, mulai dari orientasi kekuasaan menuju pelayanan, dari kepatuhan menuju legitimasi, dari prosedur menuju substansi, hingga dari komunikasi satu arah menuju deliberasi yang lebih terbuka.

Pada akhir pemaparannya, Muhadam menjelaskan bahwa kepercayaan publik dapat dibangun melalui tiga lapis, yakni trust sebagai hasil dari pelayanan yang baik, trust sebagai proses yang dibangun melalui transparansi dan partisipasi, serta trust sebagai kontrak moral antara pemerintah dan masyarakat.