KPU Tetapkan Empat Paslon di Pilkada Touna

oleh -
Kepala Divisi Teknis Penyelenggara, KPU Touna, Nidaul.

TOUNA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) menetapkan empat pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak tahun 2024.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggara, KPU Touna, Nidaul, mengatakan, KPU Touna telah melaksanakan rapat pleno tertutup terkait penetapan paslon tersebut.

Dari hasil rapat pleno itu, kata dia, ditetapkan empat bakal pasangan calon menjadi pasangan calon, yakni Imam Kurniawan Lahay-Nawatsara Panjili, Sovianur Kure-Lucky Lasahido dan Ilham Lawidu-Surya, serta pasangan jalur perseorangan, Samsurijal Labatjo-Saiful B. Laborahima.

Sebelum ditetapkan, empat pasangan calon tersebut telah melalui beberapa tahapan pencalonan, sesuai Peraturan KPU Nomor 8 tentang Pencalonan.

“Tanggal 4 September, kami menerbitkan hasil penelitian administrasi, keempat bakal pasangan calon kemarin dinyatakan belum memenuhi syarat,” ucapnya saat diwawancara, di Kantor KPU Touna, Ahad (22/09) malam.

Lanjut Nidaul, Dalam tahapan perbaikan administrasi, mereka kembali melakukan perbaikan terhadap dokumen yang dinyatakan belum lengkap, kemudian memasukkannya kembali.

“Tanggal 14 September, kami sudah menerbitkan berita acara dan menyampaikan ke LO Paslon bahwa keempat bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat,” katanya.

Nidaul menambahkan, pihaknya telah mengumumkan ke publik terkait tanggapan masyarakat kepada para bakal pasangan calon.

“Tidak ada tanggapan masyarakat terhadap empat bakal pasangan calon. Sehingga, dari tahap per tahap sudah sesuai dengan jadwal, kami menetapkan empat pasangan calon,” katanya.

Selanjutnya, kata dia, tanggal 23 September akan dilaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut.

Reporter : Riadi/Editor : Rifay