PARIMO – Kurang lebih 748 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dipetakan dalam pemilihan kepala darah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong November 2024 mendatang.

“Pilkada kali ini ada sebanyak 748 TPS, dan kami sudah melakukan pemetaan dan berbagai pertimbangan dalam pelaksanaan nanti,” ungkap Ketua KPU Parimo, Ariyana, dihubungi Jum’at (14/03).

Ia menjelaskan, dari hasil pemetaan di 283 desa/kelurahan, berbeda dengan pilkada 2020 pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 902 TPS, sehingga dari jumlah tersebut mengalami pengurangan 154 TPS.

Kata dia, dalam pemetaan ini KPU tidak mengurangi jumlah TPS di wilayah terpencil, dimana wilayah terpencil disiapkan 88 TPS kemudian lokasi tersulit sebanyak 27 TPS.

“Aturan terbaru khusus pilkada jumlah pemilih pada masing-masing TPS minimal 300 dan maksimal 500 pemilih, salah satu pertimbangannya adalah kepadatan pemilihan, pilkada hanya memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati,” jelasnya.

Ia menjelaskan, saat ini KPU tengah melakukan tahapan perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di mulai 13 sampai dengan 18 Juni 2024.

Lanjut dia, tugas dari Pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih di lapangan untuk menentukan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pilkada.

“Pantarlih akan bertugas selama 30 hari, mulai pertengahan Juni hingga Juli nanti. Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pilkada nanti dengan datang ke TPS pada 27 November mendatang,” ucapnya.

Ia menabahkan selain perekrutan pantarlih pihaknya juga saat ini sedang melakukan verifikasi administrasi (vermin) perbaikan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan.

“Tahapan perekrutan pantarlih dan vermin beririsan, batas waktunya sama tanggal 18 Juni,” pungkasnya.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin