SIGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigi, mempersiapkan segala sesuatunya untuk memperketat dan membatasi rombongan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan masuk ke Kantor KPU, pada saat tahapan, pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Sigi, yang akan digelar pada tanggal 4 sampai 6 September 2020.
Devisi Tekhnis Komisioner KPU Sigi Soleman mengatakan, Bapaslon yang akan memasuki kantor KPU Sigi tidak seperti sebelumnya dan akan dibatasi.
“Cukup yang masuk itu adalah dua orang perwakilan dari partai pengusung yakni ketua dan sekretaris. Dan hal ini sesuai aturan Covid yang diturunkan pada kita. Jadi tim sukses tidak ada yang bisa masuk kecuali partai,” tegasnya.
Menurut Soleman, KPU sudah sangat siap menerima Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Sigi yang melakukan pendaftaran pada 4-6 September nanti. Kesiapan ini, selain ruang atau tempat bagi Bapaslon, juga kesiapan lainnya seperti, formulir yang akan diisi oleh Bapaslon, serta orang-orang yang ditempatkan untuk memeriksa berkas yang diserahkan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Sigi.
Menurutnya lagi, tim sukses dan rombongan lainnya akan berada di luar pagar KPU Sigi. Pihaknya juga dalam hal ini, akan dibantu Polisi dan TNI.
“Agar pelaksanaan tahapan Pilkada berjalan dengan lancar dan aman,” imbuhnya.
Reporter: Hady
Editor: Nanang