PALU- Dua hari stand pelayanan konsultasi hukum gratis dibuka Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Palu melalui Pusat Bantuan Hukum (PBH), masyarakat paling banyak konsultasi hukum pidana. Konsultasi ini dibuka, di Taman GOR, Jalan Moh. Hatta, Kota Palu, Sabtu (23/12).
“Sejak dibuka stand konsultasi hukum gratis Kamis (21/12) lalu, paling banyak warga konsultasi terkait tindak pidana,” kata Ketua PBH Peradi Palu, Buhari ditemui stand konsultasi hukum gratis Peradi Palu.
Ia mengatakan, animo masyarakat belum begitu banyak. Namun yang terpenting menurutnya, Peradi mensosialisasikan bahwa ada konsultasi hukum gratis.
“Kemungkinan besok hari terakhir ramai, karena hari akhir pekan ada kegiatan senam depan kantor Nasdem,” katanya.
Salah satu warga dari Desa Kalukubula Moh.Sarif mengatakan, pada giat konsultasi hukum gratis diadakan Peradi Palu, dirinya mengkonsultasikan terkait dugaan penyerobotan tanah.
Menurutnya konsultasi hukum gratis diselenggarakan organisasi profesi advokat ini sangat baik, bagi masyarakat. Dapat memberikan pencerahan hukum terkait permasalahan hukum apa saja dihadapi.
“Kegiatan-kegiatan seperti ini sangat baik, apalagi bagi orang awam hukum. Semoga pelayanan konsultasi hukum gratis seperti ini rutin dilakukan oleh organisasi profesi advokat. Bukan hanya Peradi, bisa dikuti oleh organisasi profesi advokat lainnya,” kata Sarif.
Kegiatan konsultasi hukum gratis Peradi diselenggarakan memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-19 Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Layanan konsultasi hukum secara gratis tersebut dibuka selama empat hari, yakni Kamis 21 hingga Ahad 24 Desember 2023 besok.
Masalah hukum dapat dikonsultasikan bebas, baik pidana, perdata maupun tata usaha negara. Tidak ada syarat khusus disyaratkan bagi masyarakat hendak mengakses layanan konsultasi hukum gratis PBH Peradi Palu.
Cukup datang ke stand, lalu mengisi formulir, menyampaikan informasi hukum hendak dikonsultasikan.
Sekadar diketahui, PBH Peradi Palu saat ini berkantor di Sekretariat DPC Peradi Palu di Jalan Panglima Polem, No. 21 C, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Bagi masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu, dapat mengunjungi kantor PBH Peradi Palu atau menghubungi nomor kontak di 0852 4220 7493 untuk mendapatkan layanan konsultasi hukum gratis. (**/IKRAM)