MOROWALI, MAL – Kepala Desa (Kades) Ululere, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Arman, menyatakan, Gusti Riadi, bukanlah warga di desanya.
Gusti diketahui mengatasnamakan masyarakat adat kerajaan Bungku yang mengklaim lahan konsesi PT Vale Indonesia Tbk di Seba-Seba, sebagai tanah ulayat.
Menurut Arman, pria tersebut hanya mengaku secara sepihak sebagai perwakilan adat kerjaan Bungku.
“Tidak ada warga atas nama Gusti Riadi, Itu cuma mengaku-ngaku saja, tapi bukan warga Ululere,” ujar Arman, Kamis (09/07).
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa Ululere dan masyarakat setempat tidak pernah mengakui kehadiran kelompok yang saat ini berada di Seba-seba tersebut.
Desa Ululere sendiri merupakan pemekaran dari Desa Kolono sejak tahun 1937.
Sebelumnya, Arman sempat menjelaskan bahwa lahan adat/ulayat di area Seba-seb tidak benar adanya.
Setelah dilakukan verifikasi ke sejumlah tokoh masyarakat setempat, termasuk aparat desa, mereka juga menyatakan tidak pernah mengetahui adanya tanah ulayat di wilayah yang diklaim tersebut.
Kades Ululere menyebutkan, wilayah yang diklaim sebagai tanah ulayat tidak memiliki catatan historis di desanya sebagai bagian dari kepemilikan adat.
“Masyarakat asli Desa Ululere tidak pernah mengetahui adanya aktivitas atau klaim terkait tanah ulayat oleh salah satu kelompok di wilayah tersebut,” tegasnya.
Kades menyatakan, sejak ia lahir tahun 1980 sampai bekerja di area tambang pada 2009-2010, tidak pernah ada aktivitas apapun yang menunjukkan adanya tanah ulayat di lokasi yang diklaim.
“Kami juga telah menggali informasi dari tokoh-tokoh masyarakat desa, dan mereka menyatakan bahwa klaim tersebut tidak benar,” tegas Arman. ***

