OLEH : Rofid Zaidan*
Di tengah perkembangan teknologi yang begitu cepat, seolah – olah seluruh bidang dituntut untuk mengikutinya. Walaupun bidang tersebut adalah bidang yang biasanya menggunakan cara yang tradisional, tetapi digitalisasi merupakan hal wajib yang harus ada di dalamnya.
Bukan untuk merubah atau merusak ciri khas suatu bidang, tetapi untuk mengembangkan bidang tersebut agar lebih efektif dan efisien dalam pengerjaannya. Hal itulah yang kini terjadi pada bidang Agribisnis, yang dimana biasanya pada proses-proses nya menggunakan cara yang konvensional.
Agribisnis ialah suatu sistem bisnis di bidang pertanian yang terdiri dari beberapa subsistem utama. Sistem ini memiliki rangkaian subsistem yang cukup panjang, mulai dari awal hingga akhir.
Rangkaian sub sistem ini dikenal dengan nama subsistem hulu ke hilir. Subsistem utama nya yaitu penyediaan sarana pertanian, usaha tani (budidaya), pengolahan hasil, pemasaran, dan layanan pendukung.
Dari 5 subsistem utama tersebut terdiri atas penyediaan bibit, penyediaan alat pertanian, produksi, pemanenan, pengolahan, pengemasan, pemasaran dan penunjang layanan seperti kebijakan pemerintah, penyuluhan pertanian, dan lain sebagainya.
Dengan melihat panjangnya rangkaian subsistem Agribisnis, maka perlu diadakannya pemanfaatan teknologi untuk mempercepat dan memudahkan pekerjaan para pelaku yang bekerja di bidang Agribisnis.
Apabila satu subsistem saja melakukan keterlambatan, maka semua nya akan terkena dampaknya. Karena setiap subsistem dalam Agribisnis itu saling memiliki keterikatan yang kuat.
Menurut Badan pusat statistik (BPS) tahun 2023, menunjukkan bahwa petani rumah tangga di Indonesia berada pada angka 28.418.382.
Dengan angka yang begitu banyak menunjukkan bahwa percepatan transformasi digital di bidang pertanian harus segera dilakukan dan diperluas. Dikarenakan sebagian besar petani di Indonesia itu masih menggunakan cara yang konvensional. Ketika para petani ini masih menggunakan cara – cara konvensional menyebabkan terbatasnya informasi terhadap akses pasar, rantai pasok menjadi panjang dan
tidak efisien, ketergantungan terhadap cuaca, dan bisa menyebabkan penurunan produktivitas.
Saatnya digitalisasi hadir untuk mendukung dan membantu para pelaku usaha tani untuk menjalankan perannya. Pelaku utama yang terbantu dengan adanya digitalisasi ialah petani.
Dengan digitalisasi petani dapat dengan mudah memperluas akses pasar dan informasi, efisiensi biaya dan waktu produksi, pendapatan petani yang meningkat, dan bisa bersaingan secara pasar global.
Dengan adanya digitalisasi, proses – proses perkembangan pertanian yang lebih baik semakin optimis untuk dicapai. Bukan hanya bagi petani saja, tetapi untuk seluruh pelaku kegiatan yang berada di Agribisnis.
Salah satu wujud konkret digitalisasi agribisnis adalah hadirnya beberapa platform digital pertanian. Platform ini berfungsi sebagai penghubung antara petani dengan penyedia sarana produksi, pelaku industri pengolahan, lembaga keuangan, hingga konsumen akhir.
Dengan adanya platform digital, petani dapat mengetahui perkembangan harga secara langsung dan transparan. Hal ini membantu petani memiliki posisi tawar yang lebih baik serta mengurangi ketergantungan pada perantara. Rantai distribusi pun dapat dipersingkat sehingga nilai tambah yang diterima petani menjadi lebih besar.
Menurut saya, digitalisasi juga berperan penting dalam meningkatkan efisiensi pada tahap produksi. Pemanfaatan aplikasi pertanian, sensor tanah, dan informasi prakiraan cuaca memungkinkan petani mengambil keputusan berdasarkan data yang lebih akurat. Petani dapat menentukan waktu tanam yang tepat, mengatur penggunaan pupuk secara lebih efisien, serta mengantisipasi risiko gagal panen.
Teknologi ini tidak menggantikan peran petani, melainkan justru memperkuat kemampuan petani dalam mengelola usaha taninya.
Pada tahap pascapanen dan pengolahan hasil, digitalisasi membuka peluang untuk meningkatkan nilai tambah produk pertanian. Selama ini, banyak komoditas pertanian dijual dalam bentuk bahan mentah dengan harga yang relatif rendah.
Melalui inovasi berbasis teknologi, produk pertanian dapat diolah, dikemas, dan dipasarkan dengan lebih menarik. Pemasaran digital melalui marketplace dan media sosial juga memungkinkan produk lokal menjangkau pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Meski demikian, penerapan digitalisasi agribisnis di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu tantangan utama adalah rendahnya tingkat literasi digital di kalangan petani, terutama bagi petani berusia lanjut.
Oleh sebab itu, dukungan dari pemerintah, lembaga terkait, dan sektor swasta sangat diperlukan dalam bentuk pelatihan dan pendampingan. Penyuluhan pertanian berbasis digital dapat menjadi solusi untuk menjangkau petani secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Selain sumber daya manusia, ketersediaan infrastruktur digital juga menjadi faktor penentu keberhasilan digitalisasi agribisnis.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2025 menunjukkan bahwa 3.469 desa tidak terjangkau oleh Internet. Akses internet yang belum merata di wilayah pedesaan inilah yang masih menjadi kendala utama. Tanpa dukungan infrastruktur yang memadai, pemanfaatan teknologi digital tidak akan berjalan optimal.
Oleh karena itu, pengembangan infrastruktur digital perlu menjadi bagian utama dari strategi pembangunan sektor pertanian.
Digitalisasi agribisnis juga berkontribusi dalam mewujudkan pertanian yang berkelanjutan. Dengan penggunaan teknologi, input pertanian dapat dikontrol secara lebih tepat sehingga dampak negatif yang ditimbulkan terhadap lingkungan dapat ditekan.
Data – data digital yang terkumpul juga dapat dimanfaatkan untuk perencanaan pertanian jangka panjang, baik oleh petani maupun oleh pemerintah.
Digitalisasi dapat membuka peluang besar bagi generasi muda untuk terlibat dalam sektor pertanian. Pertanian tidak lagi dipandang sebagai sektor yang tertinggal, melainkan sebagai bidang yang modern dan penuh inovasi. Munculnya pengusaha pertanian muda berbasis teknologi menjadi harapan baru bagi proses regenerasi petani di Indonesia.
Lebih dari sekadar pemanfaatan teknologi, digitalisasi sejatinya merupakan perubahan cara pandang terhadap sektor pertanian itu sendiri. Pertanian tidak lagi hanya diposisikan sebagai aktivitas produksi pangan, tetapi sebagai sektor strategis yang mampu menciptakan nilai ekonomi, inovasi, dan kesejahteraan sosial.
Dengan perencanaan yang matang dan dukungan kebijakan yang berkelanjutan, digitalisasi dapat menjadi jembatan antara potensi besar pertanian Indonesia dengan tuntutan zaman yang semakin kompetitif.
Dengan demikian, pertemuan antara agribisnis dan digitalisasi merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan pertanian di masa depan.
Digitalisasi bukanlah ancaman bagi pertanian tradisional, tetapi menjadi sarana untuk memperkuat dan mengembangkan sektor pertanian agar lebih efisien dan berdaya saing. Jika ditambah dengan melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak, digitalisasi agribisnis diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani serta memperkuat ketahanan pangan nasional.
Inilah peluang besar bagi pertanian Indonesia untuk terus berkembang di tengah dinamika perubahan zaman.
Sebagai penulis, saya berpandangan bahwa digitalisasi agribisnis bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan bagi masa depan pertanian Indonesia. Tanpa memanfaatkan teknologi, sektor pertanian berisiko tertinggal dan semakin kehilangan daya tarik bagi generasi muda.
Namun, digitalisasi tidak boleh berjalan secara sebagian dan menguntungkan satu pihak saja. Transformasi ini harus inklusif, berpihak pada petani kecil, serta didukung oleh kebijakan yang konsisten dan berkelanjutan. Jika digitalisasi hanya dinikmati oleh segelintir pelaku, maka ketimpangan akan semakin lebar.
Oleh karena itu, kerjasama antara pemerintah, swasta, akademisi, dan petani menjadi kunci agar digitalisasi benar-benar menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan kemandirian pangan nasional.
*Mahasiswa Program Studi Agribisnis, Fakultas Sains dan Teknologi, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

