POSO – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor: 265.K/GL.01/MEM.G/2025 tentang Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage) Kabupaten Poso Provinsi Sulawesi Tengah.

Keputusan ini secara resmi menetapkan sejumlah lokasi dengan nilai geologi tinggi di wilayah Kabupaten Poso sebagai warisan geologi.

Nilai geologi tersebut mencakup aspek ilmiah, edukatif, perlindungan lingkungan serta potensi pemanfaatan untuk wisata dan ekonomi masyarakat.

“Penetapan ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kekayaan geologi Poso yang memiliki nilai ilmiah, edukasi, ekonomi, sekaligus budaya,” kata Lian Gogali, Ketua Tim Penyusun Rencana Induk Geopark Poso, Senin (08/09).

Kata dia, dengan status baru ini, Kabupaten Poso berpeluang besar untuk mengembangkan konsep geopark, pariwisata berkelanjutan, serta riset kebumian yang lebih mendalam.

“Penetapan ini memperkuat posisi Poso dalam peta geoheritage nasional yang sebelumnya sudah ada di sejumlah wilayah di Indonesia,” ujar Lian.

Ia juga menyampaikan beberapa manfaat yang didapatkan oleh daerah, dengan adanya pengakuan tersebut.

Kata dia, hal itu akan membuka peluang pengembangan pariwisata berbasis alam dan budaya secara berkelanjutan.

Selain itu, memberi dasar kuat bagi pemerintah daerah untuk menyusun rencana induk geopark dan strategi pengelolaan kawasan.

“Juga bisa menjadi sumber pembelajaran penting bagi generasi muda, peneliti, dan masyarakat umum terkait kekayaan geologi Poso,” jelasnya.

Pemerintah daerah bersama masyarakat lokal akan menjaga melestarikan serta memanfaatkan warisan geologi ini secara berkelanjutan.

Selain itu, kolaborasi dengan akademisi, lembaga penelitian dan dunia usaha akan diperkuat guna mendukung pengembangan geoheritage Poso.

Usulan penetapan Warisan Geologi Poso lahir dari kerja bersama sejak Ekspedisi Poso 2019, yang melibatkan akademisi, peneliti, pegiat literasi, komunitas akar rumput, dan organisasi masyarakat sipil. Pada tahun 2022, tim Ekspedisi Poso secara resmi mengajukan usulan ini kepada pemerintah. ***