PALU- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) optimis mencapai target kinerja pada bidang pelayanan hukum kekayaan intelektual (KI) tahun 2024.

Sikap optimisme tersebut ditegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, didampingi oleh Pelaksana Harian Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham, Herlina, Kepala Subbidang Pelayanan KI, Aida Julpha Tangkere beserta seluruh operator layanan KI mengikuti pertemuan bersama Direktur Jenderal KI, Min Usihen melalui virtual meeting, Selasa (20/2).

Dalam pertemuan yang bertujuan guna membahas terkait petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dalam upaya pencapaian rencana aksi dan target kinerja bidang Yankumham program KI tersebut, Hermansyah menyampaikan bahwa di tahun 2024, pihaknya optimis dapat meningkatkan jumlah perlindungan KI di Sulteng.

”Tahun ini kita terus berupaya agar jumlah perlindungan kekayaan intelektual di Sulawesi Tengah dapat lebih meningkat dari tahun 2023, sikap optimis ini kami yakini karena makin meluasnya informasi betapa pentingnya perlindungan KI, ditambah dengan sinergitas yang baik bersama unsur Pemerintah Daerah serta komunitas kemasyarakatan,” tegas Hermansyah.

Sementara, memimpin langsung pertemuan juga diikuti oleh seluruh kantor wilayah, Min Usihen mengapresiasi atas kinerja yang sangat baik atas layanan kekayaan intelektual, ia berharap agar semangat dan dedikasi yang baik itu senantiasa ditingkatkan.

”Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran kanwil atas dukungan dan kerja keras dalam mensukseskan program kegiatan KI Tahun 2023, semoga semangat dan dedikasi dari saudara sekalian terus meningkat dan lebih baik lagi,” katanya.

Lebih lanjut, dirinya pun meminta agar seluruh pengampuh tugas layanan KI dapat segera mengakselerasikan rencana aksi di tahun 2024.

Apalagi kata dia, sebelumnya Menteri Hukum dan HAM telah menetapkan keputusan bahwa di tahun 2024 dicanangkan sebagai tahun indikasi geografis.

”Tahun ini Bapak Menteri telah mencanangkan sebagai tahunnya Indikasi Geografis, ini harus kita segera tindak lanjut dengan terus senantiasa bersinergi dan berkolaborasi untuk menghasilkan kinerja terbaik untuk kementerian ini,” pungkasnya.

Diketahui, untuk tahun 2024 sendiri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sendiri telah menetapkan 5 target kinerja, diantaranya mempercepat pertumbuhan permohonan merek kolektif melalui One Village One Brand, Kolaborasi dalam memberikan layanan KI di daerah dengan stakeholder, meningkatkan permohonan desain industri dalam negeri, meningkatkan jumlah permohonan paten dalam negeri dan meningkatkan pemahaman kesadaran masyarakat, stakeholder dan aparat penegak hukum.

Reporter. : ***/IKRAM