TOUNA – Jenazah almarhumah NOG (50) yang diduga meninggal karena jadi korban penganiayaan, akhirnya dimakamkan di Desa Urundaka, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Ahad (13/04).

Guna menjamin keamanan pemakanaman tersebut, personel Polres Touna dan Polsek Ampana Tete serta Babinsa, melakukan pengamanan yang dipimpin Kapolsek Ampana Tete, Iptu Rochmat Ari Purwanto.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Touna, Iptu Martono, menyampaikan, pada Ahad (13/04) siang, Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Touna juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Olah TKP dipimpin Kaur Identifikasi Aipda Agustan dibantu anggota Resmob dan Bhabinkamtibmas Desa Balingara.

“Di sana, tim iden melakukan wawancara kepada para saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Mereka mewawancarai empat orang saksi yang merupakan kerabat dekat korban,” tambah Iptu Martono.

Dia juga mengatakan, seperti dugaan sebelumnya bahwa salah satu penyebab korban meninggal karena minum racun rumput. Dari olah TKP, kata dia, ternyata ditemukan sisa racun rumput.

“Selain racun rumput, tim iden juga mengamankan batu ulekan di TKP. Batu ulekan tersebut diketahui dari keterangan para saksi digunakan untuk menganiaya korban,” tutupnya.

Reporter : */Riadi
Editor : Rifay