MORUT – Kapolres Morowali Utara (Morut) AKBP Ade Nuramdani, mengukuhkan Wakapolres Morut, Kompol. Alfian Joan Komaling, di Aula Atmani Wedhana Polres Morut, Senin (12/12).
Jabatan Wakapolres Morut sebelumnya dijabat oleh Kompol (Purn) H.Amri yang telah Purna Bhakti Awal November 2022.
Berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulteng Nomor KEP/446/Sebelas Romawi/2022, jabatan Wakapolres Morowali Utara kini diisi oleh Kompol Alfian Joan Komaling., SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagops Polresta Palu.
Pengkuhan Kompol Alfian Joan Komaling., SH sebagai Wakapolres Morowali Utara diipimpin langsung oleh Kapolres Morowali Utara AKBP Ade Nuramdani dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama dan personel Polres Morut.
Dalam sambutan singkatnya, Kapolres Morut menjelaskan bahwa Pengukuhan jabatan merupakan hal yang lazim di lingkungan Polri, namun sangat penting artinya dalam hal upaya penyegaran organisasi, jalannya dinamika operasional serta peningkatan efektifitas dan efesiensi kinerja di tubuh Polri khususnya Polres Morut dan sebagai promosi terhadap yang bersangkutan dalam meniti karir selanjutnya untuk lebih meningkat lagi.
“Saya ucapkan selamat atas jabatan baru saudara, saya harap sudara segera menyesuaikan diri dan dapat bekerja dengan baik sesuai tupoksi dan tanggung jawab baru, serta lanjutkan dan tingkatkan hal-hal positif yang telah dilakukan oleh pajabat lama semoga jabatan yang dipercayakan oleh pimpinan kepada sudara membawa berkah bagi banyak orang,” jelas Ade.
Ade juga mengingatkan kepada seluruh anggota Polres Morut bahwa tugas dan tanggungjawab yang diemban merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa.
“Saya ingatkan kepada kita semua bahwa setiap jabatan tugas dan tanggungjawab yang kita emban merupakan amanah dari Tuhan maka laksanakan dengan sebaik-baiknya dan perbanyak bersyukur,” tutup Ade.
Reporter : Harits
Editor : Yamin