PALU- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Sulteng, Hermansyah Siregar, meneken kerja sama dengan Ketua Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Sulteng, Farida Lamarauna, Jum’at (8/12).
Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut digelar saat pelaksanaan pembukaan Brida Award 2023 di Aula Nagaya Brida Sulteng, Jalan. Garuda, No. 30A, Kota Palu.
Disaksikan langsung oleh Wagub, H. Ma’mun Amir, PKS tersebut dibuat guna meningkatkan perlindungan hak kekayaan intelektual dalam menunjang pembangunan daerah Sulteng menjadi lebih maju.
Hermansyah ditemani oleh pelaksana harian Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Herlina pun menilai bahwa dari kerja sama tersebut memiliki banyak potensi cukup baik dalam pembangunan daerah. Dia mengapresiasi atas rencana aksi dilakukan oleh Gubernur Sulteng mewajibkan setiap instansi memiliki karya atau inovasi minimal tiga inovasi.
“Kolaborasi ini kita maksudkan sebagai momentum untuk saling menguatkan tugas dan fungsi bersama. Kita mau segala riset dan inovasi dikelola oleh Brida dapat terfasilitasi pada hak kekayaan intelektual. Kita terus mengupayakan agar pelayanan lebih baik, apalagi keterlibatan Gubernur sangatlah terasa, yang mewajibkan jajarannnya menciptakan inovasi layanan,” kata Kakanwil.
Sementara itu, Farida Lamarauna pun menyambut baik atas kerja sama tersebut. Dia memastikan dalam berbagai kegiatan, sosialisasi serta pelayanan kekayaan intelektual turut ia gaungkan.
“Kami senang dengan kerja sama ini, kita terus bersinergi agar berbagai program dapat berjalan lebih terarah, kita mau Sulawesi Tengah menjadi lebih maju lagi,” ujar Farida.
Kerja sama pun mendapat apresiasi dari Wakil Gubernur Sulteng, ia menerangkan bahwa pembangunan daerah menjadi lebih maju mesti diiringi dengan kolaborasi menciptakan inovasi.
“Kerja sama ini sangatlah baik, mari kita bangun bersama daerah kita cintai ini,” pungkas Wakil Gubernur Sulteng.
Reporter: **/IKRAM
Editor: NANANG