Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Sulteng memimpin langsung upacara pemakaman Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Luwuk, Subhan Malik, yang telah meninggal dunia.
Upacara pemakaman diadakan di rumah almarhum di Jalan Lembah Raya, Pekanbaru, pada Pukul 10.00 WIB Senin (29/5).
Dalam keterangan tertulis diterima Media Alkhairaat.id. Kakanwil Budi Argap Situngkir menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kehilangan salah satu pemimpin terbaik di Kemenkumham Sulteng.
Dia berharap agar almarhum mendapatkan pahala yang melimpah dari Tuhan Yang Maha Esa atas dedikasinya yang besar bagi kemajuan bangsa dan negara.
Kakanwil juga mengakui bahwa almarhum adalah salah satu yang terbaik di Kemenkumham dan memberikan kontribusi yang besar dalam kemajuan bangsa.
Kadivpas juga mengevaluasi kontribusi almarhum sebagai Kepala Lapas Luwuk yang baru.
Dia menganggap bahwa almarhum telah memberikan gebrakan yang tegas dan inovatif dalam pekerjaannya. Hal ini harus menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran pemasyarakatan di Sulteng.
Kadivpas menyampaikan belasungkawa dan berharap keluarga almarhum dapat memiliki kesabaran yang luas.
Subhan Malik sendiri memimpin Lapas Luwuk selama 7 bulan. Selama kepemimpinannya, dia mencapai inovasi dan terobosan, termasuk penyerapan keuangan terbaik di Kabupaten Banggai, penggagalan peredaran narkotika, dan pemindahan 121 narapidana sebagai upaya untuk mencegah peredaran gelap narkotika. (IKRAM)