PALU – Video sejumlah petugas medis RSUD Luwuk, lengkap dengan Alat Pelindung Diri (APD) protokol penanganan Covid-19 yang membawa jenazah Orang Dalam Pengawasan (ODP) virus corona atau Covid-19, beredar di media sosial.
Dalam video berdurasi kurang lebih 25 detik itu, salah petugas medis yang ada dalam mobil jenazah, menceritakan bagaimana mereka ditolak warga saat membawa jenazah tersebut ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
“Saya rasakan bagaimana ketika jenazah ini kita sudah bawa kita sudah packing dengan prosedur bersama Tim Forensik tapi masyarakat tidak menerima kami. Jadi jenazah ini kami bawa kembali ke kamar jenazah disimpan besok sesuai koordinasi, karena koordinasinya kurang baik tadi,” kata salah satu petugas medis dalam video tersebut.
Sesaat sebelumnya, juga beredar video petugas medis yang sama ketika akan berangkat mengantar jenazah tersebut di Desa Sayambongin, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai.
Dalam video itu, pemegang kamera sempat memperkenalkan satu persatu tiga rekannya yang berada dalam mobil jenazah.
Sebelumnya, seorang warga Desa di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, berinisial NL dilaporkan meninggal dunia pada hari Selasa, 14 April 2020 pukul 12.45 Wita.
Ia meninggal dunia setelah sebelumnya mengeluhkan sesak napas dengan suhu tubuh mencapai 37 derajat.
Sebelum ke Puskesmas Nambo, pria kelahiran Solan, 22 Agustus 1978 itu sempat mengalami demam selama 4 hari di rumah.
Ia dikabarkan memiliki riwayat perjalanan dari Makassar, empat hari lalu.
Jubir Pusdatin Covid-19 Sulteng, Muh Haris Kariming, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari Posko Gugus Covid-19 Sulteng, di mana ada satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia di Puskesmas Nambo, Kecamatan Nambo.
“Tes SWAB jenazah sudah diambil tadi siang dan akan dikirimkan ke lab Covid-19 Kememkes Makassar besok.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Provinsi Sulteng Dr. Reny A Lamadjido membenarkan telah menerima laporan pasien yang meninggal di Puskesmas Nambo.
Hanya saja dia tidak mengetahui secara pasti apakah pasien tersebut PDP Covid-19, sebab belum ada laporan dari kadis kesehatan setempat.
Sementara itu, Direktur RSUD Luwuk, Yusran Kasim, juga mengklarifikasi status warga yang meninggal, sebagaimana yang disampaikan Jubir Pusdatin Covid-19 Sulteng, Muh Haris Kariming sebelumnya.
Menurut Yusran, warga yang meninggal masih berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP). Belum bisa dikategorikan sebagai PDP karena belum ada hasil Swab. (RIFAY)