MOROWALI, MAL – Pertumbuhan industri pertambangan dan pengolahan mineral di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), dinilai perlu diikuti dengan penguatan kapasitas perusahaan lokal agar semakin mampu mengambil peran dalam rantai usaha pertambangan.

Direktur Utama PT Vendoura Inti Perkasa, H. Syahnil Umar, mengatakan perkembangan industri pertambangan di Morowali telah membentuk ekosistem usaha yang semakin besar. Kondisi tersebut menurutnya membuka ruang bagi perusahaan yang tumbuh dari daerah untuk meningkatkan kapasitas dan bersaing secara profesional.

“Morowali hari ini bukan lagi sekadar daerah yang memiliki sumber daya alam. Di sini sudah tumbuh tenaga kerja, pengusaha, kontraktor dan perusahaan lokal yang memahami karakter industri pertambangan. Ruang bagi perusahaan lokal untuk naik kelas harus semakin terbuka,” kata H. Syahnil, di Morowali, Selasa (29/9).

Menurutnya, keberadaan perusahaan lokal dalam industri pertambangan tidak cukup hanya didasarkan pada status sebagai perusahaan daerah. Perusahaan lokal juga harus mampu memenuhi standar yang diterapkan industri, mulai dari produktivitas, keselamatan kerja, kepatuhan, kesiapan peralatan, kemampuan finansial hingga kualitas sumber daya manusia.

“Kami tidak ingin mendapatkan pekerjaan hanya karena berstatus perusahaan lokal. Yang kami inginkan adalah kesempatan yang adil untuk membuktikan kapasitas. Kalau persyaratannya profesional, maka perusahaan lokal juga harus menjawabnya secara profesional,” ujarnya.

Ia menilai penguatan perusahaan lokal penting agar manfaat pertumbuhan industri pertambangan tidak hanya terlihat dari peningkatan produksi mineral, tetapi juga dari berkembangnya sektor usaha pendukung di daerah.

Pertumbuhan tersebut, kata dia, dapat mendorong berkembangnya kontraktor lokal, tenaga kerja terampil, penyedia alat berat, transportasi, bengkel, logistik, akomodasi serta berbagai sektor penunjang lainnya.

“Semakin banyak perusahaan lokal yang sehat dan profesional, semakin besar pula nilai ekonomi pertambangan yang berputar kembali di daerah,” katanya.

Dorongan penguatan perusahaan lokal tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah yang memperkuat prioritas penggunaan perusahaan jasa pertambangan di sekitar wilayah kegiatan pertambangan.

Dalam Diktum Kesatu aturan yang dirujuk, pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang menggunakan jasa pertambangan diwajibkan menggunakan perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP), dengan ketentuan mengutamakan perusahaan jasa pertambangan pada wilayah kabupaten/kota sekitar wilayah izin pertambangan.

Haji Syahnil menilai kebijakan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperluas keterlibatan perusahaan lokal, sekaligus mendorong mereka meningkatkan kemampuan agar mampu memenuhi standar industri.

Menurutnya, keberpihakan terhadap perusahaan lokal tidak seharusnya dimaknai sebagai pemberian pekerjaan tanpa ukuran kompetensi.

“Targetnya bukan membuat perusahaan lokal terus bergantung pada status lokal. Justru perusahaan lokal harus naik kelas. Hari ini bekerja di Morowali, ke depan harus mampu bersaing mengerjakan proyek pertambangan di berbagai daerah di Indonesia,” ujarnya.

Selain peningkatan kapasitas, H. Syahnil juga mendorong agar sistem pengadaan jasa pertambangan dilakukan secara transparan dan memberikan kesempatan yang proporsional bagi perusahaan daerah.

Ia mengatakan informasi mengenai paket pekerjaan, kebutuhan jasa, standar teknis dan mekanisme pengadaan perlu dapat diakses secara jelas oleh pelaku usaha.

“Kalau ingin membangun perusahaan lokal yang kuat, berikan lapangan pertandingan yang jelas. Sampaikan persyaratannya, standarnya dan ukuran kinerjanya. Setelah itu biarkan perusahaan berlomba menunjukkan kemampuan,” katanya.

Ia juga mendorong perusahaan pemegang izin pertambangan dan perusahaan industri besar memperluas program pengembangan vendor lokal.

Program tersebut dapat dilakukan melalui pembinaan keselamatan kerja, sertifikasi, peningkatan kemampuan manajemen, penguatan peralatan serta penyampaian informasi mengenai kebutuhan jasa pertambangan.

PT Vendoura Inti Perkasa sendiri merupakan perusahaan lokal Morowali yang bergerak di sektor pertambangan. Berdasarkan keterangan perusahaan, kapasitas produksi nikelnya mencapai 300.000 Metric Ton (MT) per bulan.

H. Syahnil berharap pertumbuhan industri pertambangan di Morowali dapat berjalan beriringan dengan lahirnya semakin banyak perusahaan lokal yang profesional, kompetitif dan mampu berkembang dari pemain daerah menjadi perusahaan dengan jangkauan usaha nasional.

“Yang kita bangun bukan proteksi, tetapi ekosistem. Industri tetap membutuhkan efisiensi dan profesionalisme. Pengusaha lokal juga membutuhkan kesempatan. Kalau dua hal ini bertemu, Morowali tidak hanya menjadi pusat produksi mineral, tetapi juga menjadi tempat lahirnya perusahaan-perusahaan pertambangan nasional yang kuat,” pungkasnya.