OMBUDSMAN Sulawesi Tengah menilai penerimaan pegawai negeri di Kementerian Hukum dan HAM diskriminatif. Soalnya, pelaksanaan seleksi di Jakarta dan setiap peserta harus

Bayangkanlah bagaimana repot dan sesaknya mengurus manusia lebih dari 200 ribu. Mengurus beberapa orang saja kita kadang-kadang mumet dan suntuk lantaran berseliwerannya