PALU – Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palu melaksanakan kegiatan pengontrolan dan penataan ulang gudang, Senin (9/9).
Dipimpin oleh Kepala Rupbasan, Idris Pirade, kegiatan ini juga diikuti oleh Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, Tricipto, serta seluruh staf terkait. Penataan ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan mempermudah pelacakan basan/baran sesuai dengan nomor register.
“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh basan/baran yang tersimpan di Rupbasan Palu terdaftar dengan baik dan mudah diakses. Penataan yang rapi juga mendukung proses perawatan dan pemeliharaan barang-barang tersebut,” jelas Idris Pirade.
Seluruh petugas Rupbasan turut terlibat aktif dalam proses inventarisasi, pemilahan, dan penataan ulang basan/baran sesuai dengan kategori masing-masing. Penataan ini diharapkan dapat memperbaiki efisiensi dan keamanan penyimpanan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini. Ia menyatakan bahwa penataan yang berkala sangat penting dalam menjaga integritas dan keamanan benda sitaan negara.
“Saya mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Rupbasan Palu. Semoga kegiatan ini terus dijalankan secara rutin untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan. Seluruh petugas harus memastikan bahwa pengelolaan basan/baran selalu mengikuti standar yang berlaku,” ujar Hermansyah.
Reporter : **/IKRAM