MOROWALI, MAL – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan pembangunan dan investasi di daerah tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat. Penegasan itu disampaikannya saat meresmikan pembangunan groundsill (ground seal) Cek Dam Sungai Karuapa, perbaikan jalan inspeksi, dan pipanisasi air baku di Desa Lasampi, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, Senin (14/9).

Dalam kunjungan tersebut, Anwar juga meninjau langsung Bendungan Irigasi Karuapa untuk memastikan fungsi bendungan sebagai sumber pengairan masyarakat tetap terjaga di tengah pemanfaatan air untuk kebutuhan industri.

Anwar mengatakan persoalan Bendungan Karuapa bukan hal baru. Pendangkalan menjadi salah satu masalah yang harus ditangani agar fungsi bendungan tetap berjalan dan kebutuhan air masyarakat tidak terganggu.

Meski terdapat pembagian kewenangan dalam pengelolaan jaringan irigasi, Anwar menegaskan kepentingan masyarakat tidak boleh terhambat persoalan administratif.

“Saya tidak melihat soal kewenangan waktu itu. Saya melihat ini buat rakyat. Jadi kewenangan bukan masalah,” tegas Anwar.

Ia mengungkapkan, sekitar setahun lalu dirinya menghentikan rencana pengambilan air dari bagian atas bendungan karena dinilai berpotensi mengganggu pengairan masyarakat.

Setelah melalui pembahasan dengan pihak perusahaan, disepakati pengambilan air dilakukan dari bagian bawah sehingga kebutuhan industri tetap terpenuhi tanpa mengganggu sumber air masyarakat.

“Saya bilang, kalau bisa ambil di bawahnya, yang sisa-sisanya saja. Jangan ambil yang intinya,” ujarnya.

Anwar mengatakan dirinya memilih menunggu hingga kesepakatan tersebut dituangkan secara tertulis dan mulai dipenuhi. Menurutnya, investasi harus memberikan manfaat bagi daerah tanpa mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat.

“Saya satu tahun ini menunggu. Lama saya menunggu. Karena saya ingin pengambilan air di sini bermanfaat buat masyarakat kita dan tidak mengganggu terutama pengairan,” tegasnya.

Selain memastikan kebutuhan air masyarakat tetap aman, Anwar meminta penguatan struktur Bendungan Karuapa yang telah berusia sekitar 25 tahun. Pembangunan groundsill dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat bagian bawah bendungan dan mencegah potensi kerusakan akibat tekanan air.

Ia juga meminta jalan inspeksi diperbaiki agar dapat dimanfaatkan petani. Sementara lahan masyarakat yang dilalui jaringan pipa, kata dia, harus mendapatkan kompensasi terlebih dahulu.

“Kalau ada lahan masyarakat yang dilewati oleh pipa ini segera diganti rugi. Jangan lakukan pembangunan kalau tidak diganti rugi dulu. Kalau bisa ganti untung, jangan ganti rugi,” kata Anwar.

Terkait investasi, Anwar menegaskan pemanfaatan sumber daya air harus tetap dibagi secara adil antara kebutuhan industri dan masyarakat.

“Jangan semua kasih ke perusahaan. Tetap sisakan untuk masyarakat. Jadi dibagi,” tegasnya.

Anwar juga meminta perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal, khususnya masyarakat Bumi Raya dan Witaponda. Warga yang belum memiliki keterampilan, menurutnya, dapat diberikan pelatihan agar memiliki kesempatan bekerja.

“Jangan sampai ada warga di Bumi Raya Witaponda ini yang menganggur karena tidak diterima. Kalau tidak ada lagi di sini, baru terima dari luar,” ujarnya.

Di hadapan masyarakat dan pihak perusahaan, Anwar menegaskan dirinya tidak memiliki kepentingan bisnis pribadi dan hadir sebagai pelayan masyarakat.

“Saya tidak neko-neko. Saya tidak pernah minta bisnis sama Mr. Chai karena tugas saya bukan pebisnis, tapi pelayan rakyat,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat ikut mengawal seluruh kesepakatan yang telah dibuat. Anwar mendorong pembentukan tim kecil yang dapat melaporkan langsung kepadanya apabila masih terdapat komitmen perusahaan yang belum dipenuhi.

Sementara itu, Direktur BTIIG Mr. Chai Zhenyang menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Morowali atas dukungan dan koordinasi selama pengembangan kawasan.

Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk tumbuh bersama daerah, menciptakan lapangan kerja, menggerakkan usaha lokal, serta tetap memperhatikan lingkungan.

Peresmian tersebut menjadi penegasan Anwar bahwa investasi di Sulawesi Tengah harus berjalan seiring dengan kepentingan masyarakat. Sumber air, lahan, akses, pertanian, dan kesempatan kerja warga, menurutnya, tidak boleh menjadi korban dari pertumbuhan industri.**